Salin Artikel

Diminta Uang Usai Bersetubuh, Pria Ini Aniaya ABG dengan Golok

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, perkenalan di dunia maya ini berujung pada pertemuan antara korban dan pelaku pada Minggu, 15 November 2020.

Awalnya, korban yang masih berusia 16 tahun ini berjanji untuk bertemu pelaku di rumahnya, lalu korban mengajaknya ke kebun teh PTPN VIII tikungan talapok kuda Rancabali, Desa Patengan Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung.

Sesampainya di lokasi, keduanya intens mengobrol sampai akhirnya terjadi persetubuhan.

Akan tetapi, setelah melakukan itu, korban meminta uang Rp 400.000. Namun, pelaku tidak memiliki uang sebesar itu.

"Tidak punya uang yang diminta oleh korban, korban malah minta handphone milik pelaku. Bukannya memberikan, pelaku malah melakukan pemukulan menggunakan gagang golok sebanyak satu kali ke korban," ujar Hendra dalam keterangannya, Senin (23/11/2020).

Tak sampai di situ, pelaku juga membacok kepala belakang korban sebanyak satu kali dengan golok bagian tumpul dan tengkuk korban dengan golok bagian tajam. Setelah itu, pelaku langsung membawa barang milik korban.

Orangtua korban kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.

Selanjutnya, Satreskrim Polresta Bandung yang telah mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku langsung melakukan penangkapan di Desa Padamukti, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, pada Minggu (22/11/2020).

Polisi juga mengamankan barang bukti milik korban dan senjata tajam jenis golok yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau 365 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Pelaku diancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/23/17155051/diminta-uang-usai-bersetubuh-pria-ini-aniaya-abg-dengan-golok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke