Salin Artikel

Covid-19 Merebak di Perkantoran Pemkab Magelang

Catatan terakhir terdapat sejumlah kasus orang terjangkit virus corona yang ditemukan di delapan kantor pemerintahan di wilayah ini.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi menyebutkan, kantor pemerintahan yang dimaksud meliputi dinas, kantor kecamatan dan sebuah badan. 

Data terbaru, pada Senin (23/11/2020), terdapat sebuah dinas yang melaporkan ada tujuh orang pegawainya positif Covid-19.

Kemudian sebuah badan ada 14 orang, dan sebuah kantor kecamatan tiga orang positif virus tersebut.

"Sebagian besar kasus yang ditemukan merupakan hasil tracing dan swab massal. Seperti di sebuah badan, sebelumnya ada tiga pegawai yang positif Covid-19 kemudian kita gelar swab massal pada 16 November 2020 dan hasilnya 11 pegawai juga positif," terang Nanda, dikonfirmasi melalu pesan singkat, Senin.

Mulai Senin ini pula, lanjutnya, satu dinas dan satu kantor kecamatan menutup pelayanan untuk sementara waktu.

Seluruh pegawai kantor yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menunggu hasil swab test diminta untuk isolasi mandiri sampai batas waktu yang ditentukan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto telah memerintahkan Satpol PP untuk melakukan operasi yustisi di perkantoran, terutama area perkantoran di lingkungan Pemda Kabupaten Magelang.

Protokol kesehatan harus ditegakkan untuk menghindari terjadinya penularan Covid-19 di area perkantoran.

Ini sesuai dengan Instruksi Mendagri No 6 Tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang menyebutkan Kepala Daerah sebagai pimpinan tertinggi harus menjadi teladan bagi masyarakat. 

"Satpol PP bersama tim suatu saat lakukanlah operasi di kantor-kantor. Untuk mengingatkan teman-teman kita, utamanya kantor Pemerintah Daerah. Nah, kita ini sebagai salah satu bagian dari Pak Bupati maka harus bisa menjadi teladan," kata Adi, dalam keterangan pers beberapa waktu lalu.


Adi mengakui, kasus Covid-19 di perkantoran semakin bertambah.

Selain banyak yang abai dengan protokol kesehatan, juga karena banyaknya kegiatan, termasuk kunjungan kerja dari luar kota. 

Ia pun meminta agar Satpol PP aktif melakukan pengecekan kegiatan-kegiatan masyarakat di lapangan meski sudah mengantongi izin dari Bupati Magelang.

"Setiap hari itu Pak Bupati menandatangani izin minimal 50, apakah izin pernikahan, pengajian, ataupun musranting dan sebagainya itu. Meskipun dengan keterbatasan jumlah personel, paling tidak ada langkah ngecek untuk meyakinkan mereka itu konsisten terhadap pernyataan yang mereka ajukan sendiri, untuk mematuhi protokol kesehatan dalam acara yang mereka adakan," ungkap Adi.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/23/14431221/covid-19-merebak-di-perkantoran-pemkab-magelang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke