Salin Artikel

Mangkir karena Positif Covid-19, Bupati Bogor Kembali Akan Dipanggil Polisi

Diketahui, polisi mendapatkan konfirmasi bahwa Ade Yasin dan ketua RW berhalangan hadir lantaran sakit. Namun polisi tak mendapat konfirmasi dari panitia penyelenggara.

Untuk membuat terang kejadian yang menimbulkan kerumunan itu, Polda Jabar berencana memanggil kembali mereka Selasa (24/11/2020) pekan depan.

"Kita akan melakukan pemanggilan klarifikasi kedua nanti mudah-mudahan tanggal 24 November nanti rencana pemanggilan berikutanya," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Sabtu (21/11/2020).

"Pemanggilan ditunjukan kepada Bapak Ustaz Asep Agus Sofyan, kemudian bapak Habib Muhsid Alatas dan bapak RW, begitu juga dengan Ibu Bupati mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah sembuh," terang Erdi.

Apabila dalam pemanggilan kedua ini yang bersangkutan tidak datang, Erdi menyebut pihak kepolisian akan menunggu.

"Nanti kita tunggu dulu, intinya yang bersangkutan akan diundang untuk klarifikasi," ucapnya.

Seperti diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan

Sejumlah pejabat dan perangkat wilayah di Kabupaten Bogor dimintai klarifikasi terkait kegiatan tersebut.

Dari 10 orang yang rencana dipanggil untuk diklarifikasi baru 8 orang yang sudah diklarifikasi Jumat (21/11/2020) kemarin.

"Dari keterangan kemarin sebagian besar menyatakan bahwa izin tidak ada, bahwa izin tidak ada lalu para pejabat pemda setempat sudah menyampaikan himbauan protokol kesehatan," ucap Erdi.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/22/07354531/mangkir-karena-positif-covid-19-bupati-bogor-kembali-akan-dipanggil-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke