Salin Artikel

Sekda Sebut Pemkab Bogor Tak Pernah Terima Pengajuan dan Mengeluarkan Izin Kegiatan yang Dihadiri Rizieq Shihab

BANDUNG, KOMPAS.com - Sekda Bogor Burhanudin menyebut bahwa Gugus Tugas Pemkab Bogor tidak pernah mengeluarkan izin kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kami dari gugus tugas tidak pernah mengeluarkan perizinan dan dari panitia tidak pernah mengajukan perizinan ke gugus tugas maupun ke kapolres," ucap Burhanudin, usai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Jumat (20/11/2020).

Sebanyak 50 pertanyaan diajukan kepadanya terkait kegiatan tersebut.

Burhanudin mengaku telah menyampaikan apa yang dilaporkan Gugus Tugas Kabupaten Bogor.

"Intinya itu dan kami sudah laporkan dan sudah sampaikan beberapa pertanyaan klarifikasi yang diminta dari gugus tugas Kabupaten Bogor. Itu saja, mudah-mudahan ini membantu Polri untuk pengkajian lebih lanjut," ucap dia.

Ke depan, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan tersebut untuk mengetahui langkah yang akan ditempuh sesuai dengan petunjuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

"Nanti, kami lihat hasil rapatnya, karena sanksi itu ada terguran lisan sampai denda," ucap dia.

Seperti diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/21/09345391/sekda-sebut-pemkab-bogor-tak-pernah-terima-pengajuan-dan-mengeluarkan-izin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke