Salin Artikel

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilkada Kalsel Libatkan 50 Petugas

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Proses penyortiran dan pelipatan kertas suara untuk Pilkada Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai dilakukan KPU Kota Banjarmasin.

Sebagai informasi, total surat suara Pilkada Kalsel untuk Kota Banjarmasin sebanyak 448.157 lembar ditambah 2,5% sesuai daftar pemilih tetap atau DPT.

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah mengatakan, estimasi waktu penyortiran dan pelipatan tidak bisa dipastikan, namun akan melibatkan 50 petugas.

"Kalau dikatakan berapa lama kita tidak bisa pastikan, tapi kita mempunyai petugas 50 orang yang melipat," ujar Rahmiyati Wahdah kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

Proses penyortiran dan pelipatan kata Rahmi akan dilakukan di Gedung Wanita tak jauh dari Kantor KPU Banjarmasin.

Di Gedung Wanita itu pula dijadikan sebagai tempat atau gudang penyimpanan segala logistik Pilkada. Baik untuk Pilkada Kalsel maupun Pilkada Banjarmasin.

Untuk mencegah potensi penularan Covid-19, maka penyortiran akan dibagi menjadi dua sif dan tidak berlangsung hingga malam hari.

"50 orang itu kita bagi menjadi dua sif. Tapi kalau untuk sif malam masih kita koordinasi dengan dinas kesehatan apakah boleh atau tidak," jelasnya.

Selama proses penyortiran dan pelipatan, Rahmi memastikan KPU Banjarmasin akan memberlakukan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Setiap petugas wajib menggunakan masker dan pelindung wajah dan jaga jarak.

Selain itu, tidak diperkenankan untuk membawa alat perekam, termasuk telepon genggam.

"Kami nantinya akan mengawasi, jadi 3 orang petugas akan diawasi oleh 1 orang pengawas dari kami. Selain itu ada juga pengawasan dari pihak Bawaslu dan juga aparat kepolisian. Para petugas pun tidak diperbolehkan untuk membawa HP atau alat perekam gambar lainnya saat melipat surat suara. Dan semua petugas wajib membawa ID card," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/20/20203551/penyortiran-dan-pelipatan-surat-suara-pilkada-kalsel-libatkan-50-petugas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke