Salin Artikel

3 Staf Positif Corona, Kantor KPU Lampung Ditutup Sementara

Penutupan kantor tersebut dilakukan sejak Rabu (18/11/2020).

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Lampung Antoniyus Cahyalana.

"Benar, ada tiga orang staf bagian program dan teknis yang positif Covid-19," kata Antoniyus saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).

Tiga orang staf tersebut dinyatakan terjangkit Covid-19 setelah komisioner dan staf menjalani tes swab.

"Tujuh komisioner hasilnya negatif semua. Hanya tiga orang staf itu (yang positif)," kata Gunawan.

Begitu mendapatkan hasil swab itu, pihak KPU memutuskan untuk menutup kantor sementara dan melakukan sterilisasi.

"Langsung kami tutup dan disemprot dengan cairan disinfektan," kata Antoniyus.

Antoniyus mengatakan, tiga staf tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah.

"Staf program selalu di kantor, tidak ada perjalanan keluar daerah," kata Antoniyus.

Ketiga staf tersebut saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan pengawasan dari Satgas Covid-19 Provinsi Lampung.

Menurut Antoniyus yang juga Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat KPU, penutupan kantor ini akan dilakukan hingga Jumat besok.

Seluruh staf diperintahkan untuk bekerja dari rumah.

Dari pantauan di depan Kantor KPU Lampung yang berada di Jalan Gajah Mada, Tanjung Karang Timur, seorang petugas terlihat menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh ruangan yang ada di Kantor KPU tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisioner KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, selama ini staf dan anggota KPU Lampung sudah melaksanakan protokol kesehatan.

"Proporsi yang bekerja 50 persen di rumah dan 50 persen di kantor," kata Erwan.

Terkait kasus ini, Erwan mengimbau agar setiap staf dan anggota KPU Lampung lebih ketat lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/19/19163241/3-staf-positif-corona-kantor-kpu-lampung-ditutup-sementara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke