Salin Artikel

Bunuh Mantan Pacar hingga Prostitusi Threesome, Ini 5 Kasus Kriminal yang Melibatkan Sepasang Kekasih

Ironisnya, korban adalah mantan kekasih YL. Ia dibantu kekasih barunya, SB menjerat leher korban dengan kabel lampu hingga gadis 17 tahun itu tewas.

Mayat YL lalu dibonceng tiga oleh mereka sebelum akhirnya ditemukan oleh warga saat akan dipindahkan ke becak motor.

Kasus krimininal yang melibatkan sepasang kekasih juga terjadi di Kabupaten Pasuruan. JS (38) warga Karanganyar, Jawa Tengah  diamankan karena menawarkan kekasihnya untuk melayani jasa prostitusi threesome.

Saat diamankan, JS dan kekasihnya bersama satu pria di dalam salah satu kamar hotel di Pasuruan saat melakukan hubungan badan.

Dan berikut lima kasus kriminal yang melibatkan sepasang kekasih di beberapa wilayah di Tanah Air.

Menurut Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda kasus tersebut terungkap dari hasik penelurusan di media sosial Facebook.

Saat itu pelaku, JS warga Desa Ualan, Colomadu, Karanganyar menawarkan kekasihnya untuk laanan prostitusi threesome.

“Itu patroli cyber Polres Pasuruan mendapatkan ada percakapan yang janggal. Dia menawarkan pacarnya ini untuk melayani jasa prostitusi dengan cara threesome,” kata Adrian, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/1/2020).

Melalui percakapan yang janggal tersebut, polisi melakukan penyelidikan.

“Dari hasil itu kami lakukan penyelidikan, dapatlah TKP. Lokasi di hotel,” ujar dia.

“Kami menemukan tiga orang. Dua laki-laki dan satu perempuan. Pada saat melakukan hubungan badan,” ujar dia.

JS ditetapkan sebagai tersangka karena memperdagangkan kekasihnya untuk layanan seksual. Sebelum di Pasuruan, ia juga melakukan aksi yang sama di Yogyakarta.

“Yang kami kenakan, yang mengambil keuntungan dari transaksi ini. Yang menawarkan di Facebook. Yang perempuan korban,” kata dia.

Keduanya ditangkap di daerah Kota Tengah, Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Koto Tangah Rico Fernanda mengatakan tersangka awalnya berpura-pura meminjam moto kepada rekannya, Fatih Rabbani (20) untuk membeli makanan.

Namun saat ditunggu, tersangka tidak juga kembali. Fatih pun melaporkan kasus tersebut ke polisi.

CP dan ASI kemudian diamankan di salah satu warnet di Kota Tengah. Selain itu polisi juga mennyita barang bukti yakni dua sepeda motor yang telah dijual ke seseorang.

"Tersangka mengaku mau menikah. Karena tidak ada biaya makanya nekat melakukan penggelapan sepeda motor," kata Rico.

Sepasang kekasih tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

M melahirkan bayi perempuannya di salah satu rumah sakit di Jawa Tengah pada 12 Juni 2020 sekitar pukul 04.00 WIB.

Rencananya pada Minggu (14/6/2020) mereka akan menitipkan bayi tersebut ke salah satu rumah kerabat mereka di wilayah Yogyakarta.

Namun di tengah jalan mereka cekcok dan akhirnya meletakkan bayi tersebut di pinggir jalan agar bayi tersebut terlihat dan dirawat orang.

Mereka membuang bayi tersebut karena akan menikah. Sementara keluarga mereka tak mengetahui jika M telah hamil dan melahirkan bayi.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengatakan bayi tersebut kemudian ditemyukan dua remaja yang sedang berolahraga.

Identitas bayi tersebut diketahui dari gelang dari rumah sakit yang terpasang di tangan bayi.

"Dua tersangka ini ayah dan ibu bayi yang ditemukan di sekitar wilayah Prambanan," ujar Deni Irwansyah.

Mereka adalah SP (29) mahasiswa asal Kalimantan Timur dan VI (24) mahasiswi asal Jawa Barat.

Dari tangan mereka, petugas mengamankan satu kilogram dan bu dan 484 butir ekstasi.

Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Riau Kombes Berliando mengatakan sepasang kekasih tersebut diupah Rp 45 juta.

Mereka melakukan perintah dari seseorang yang berinisial W yang berada di Lapas Pekanbaru.

SP dan VI diamankan di salah satu hotel berbintang di Kota Pekanbaru pada Sabtu (26/9/2020).

Dari keterangan pelaku, narkoba tersebut hendak dibawa ke wilayah Kalimantan Timur.

"Setelah kami lakukan penggeledahan, barang bukti sabu ditemukan dililitkan di pinggang pelaku SP, sedangkan ekstasi disimpan di kemaluannya pelaku VI," kata Berliando.

Kedua pelaku juga mengaku sudah dua kali berhasil mengantarkan narkoba ke Kaltim.

"Yang pertama mereka membawa satu kilogram sabu dan 500 butir pil ekstasi. Dan yang kedua 1,5 kilogram sabu dan 700 butir pil ekstasi. Namun, yang ketiga mereka berhasil kami gagalkan," kata Berliando.

Sepasang kekasih itu membunuh YL yang juga mantan pacar RA dengan menjerat leher korban dengan kabel lampu pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pembunuhan terjadi karena kedua pelaku dipergoki korban saat hendak mengambil ponsel.

Ironisnya, setelah melakukan pembunuhan, mereka membonceng tiga mayat YL.

Saat melintas di Dusun Batu Burbars, Desa Pekan Sawah, kecamatan Sei Bingat, mereka memindahkan mayat ke becak motor.

Rencananya akan dibawa ke klinik dengan alasan sakit. Namun warga yang dimintai tolong oleh sepasang kekasih untuk memindahkan YL curiga.

Ia pun memanggil warga dan sepasang kekasih itu diamankan ke kantor polisi.

"Keduanya langsung diamankan ke Polsek Sei Bingai dan membawa korban ke Puskesmas Pasar IV Namo Terasi Kecamatan Sei Bingai, Langkat dan diteruskan ke RSU. Zoelham Binjai," kata Kapolsek Sei Bingai IPTU Rismanto J Purba.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Hartik, Perdana Putra, Wijaya Kusuma, Citra Indriani, Dewantoro | Editor: Robertus Belarminus, Dony Aprian, Khairina, Farid Assifa, Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/11/18/08380091/bunuh-mantan-pacar-hingga-prostitusi-threesome-ini-5-kasus-kriminal-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke