Salin Artikel

Bantah RSUD Tongas Sengaja Mendiagnosis Pasien Positif Covid-19, Ini Penjelasan Satgas

Pernyataan itu menanggapi aksi sejumlah warga yang hendak menjemput paksa seorang pasien terduga Covid-19 berinisial AT (37) yang melahirkan anak keduanya di RSUD Tongas.

Menurut Viro, ibu hamil tersebut dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test di Puskesmas Besuk. Saat itu, AT sudah bukaan tujuh.

Tim medis pun berencana merujuk AT ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Namun, karena ruang isolasi penuh, AT dirujuk ke RSUD Tongas.

"Puskesmas Besuk sudah memberikan KIE kepada suami, suami juga sudah menandatangani surat persetujuan rujuk ke RSUD Tongas," kata Viro dalam keterangan tertulis, Selasa (17/11/2020).

Tim medis Puskesmas Besuk juga memberikan edukasi kepada keluarga pasien tersebut. Video memberikan edukasi protokol Covid-19 itu telah dikirimkan ke RSUD Tongas sebagai syarat sebelum merujuk pasien.

"Setelah melahirkan, esok harinya pasien dilakukan swab tanggal 12 dan 13 November 2020,” kata Viro.

Hasil swab pertama dinyatakan inkonklusif, sehingga harus diperiksa ulang. Sementara, hasil tes swab kedua belum keluar.

Viro juga membantah tudingan intimidasi yang dilakukan petugas kesehatan kepada ibu hamil tersebut. Menurutnya, pasien pasti akan dilayani secara baik di puksesmas dan rumah sakit.

Apalagi, seorang ibu hamil yang sudah bukaan tujuh. Pasien itu pasti akan dilayani terlebih dulu.


Ibu hamil, kata Viro, memiliki sistem imun rendah sehingga rentan terinfeksi virus atau bakteri. Di masa pandemi, siapa pun bisa tertular Covid-19, termasuk ibu hamil.

Terkait hasil swab yang tak kunjung keluar sejak pekan lalu, Viro menjelaskan, laboratorium RSUD Waluyo Jati Kraksaan mengalami kendala. Sehingga pemeriksaan sampel tertunda.

Bermula dari protes keluarga pasien

Sejumlah warga dan keluarga hendak menjemput paksa pasien perempuan berinisial AT (34) yang dirawat di RSUD Tongas pada Senin (16/11/2020).

HT (38), suami AT mengatakan, istrinya hendak melahirkan anak kedua di Puskesmas Besuk pada Rabu (11/11/2020).

Saat itu, tim medis puskesmas meminta HT menandatangani persetujuan rujukan istrinya ke RSUD Tongas.

HT protes dan meminta istrinya dirujuk ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan yang lebih dekat dengan Kecamatan Besuk. Alasannya, agar istrinya bisa ditangani lebih cepat.

HT mengaku mendapat intimidasi dari bidan puskesmas. Jika tak menandatangani persetujuan, istrinya tak akan ditangani.

“Sudah lima hari disini, apa mau dicovidkan istri saya,” kata HT di RSUD Tongas, Senin (16/11/2020).


Satgas kecamatan dan polsek membujuk massa yang berkumpul agar bersedia dimediasi dengan Direktur RSUD Tongas Hariawan Dwi Tantomo.

Hariawan mengatakan, AT dirujuk ke RSUD Tongas setelah dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test Covid-19 di Puskesmas Besuk.

Sesuai prosedur, AT dirujuk ke RSUD Tongas sebagai rumah sakit rujukan Covid-19. Setibanya di RSUD Tongas, lanjut Hariawan, AT menjalani dua kali tes swab.

“Kalau hasil swab negatif, pasien ini bisa pulang,” terangnya.

Jika dinyatakan positif Covid-19, ibu dua anak itu harus menjalani isolasi Covid-19 selama 10 hari sesuai protokol Covid-19.

Hariawan menambahkan, RSUD Tongas tak bisa mengetes sampel cairang tenggorokan pasien karena tak punya alat tes dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

https://regional.kompas.com/read/2020/11/17/20403811/bantah-rsud-tongas-sengaja-mendiagnosis-pasien-positif-covid-19-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke