Salin Artikel

Begal Ini Beraksi di Pintu Tol, Menghentikan Mobil dan Melukai Korban

Dua orang anggota komplotan itu yakni berinisial RE (22) dan AS (19), warga Kampung Gunung Batin, Lampung Tengah.

Keduanya ditangkap aparat Polsek Terusan Nunyai pada Minggu (15/11/2020) malam, di tempat persembunyian mereka di kecamatan yang sama.

Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Susanto mengatakan, keduanya ditangkap atas laporan Beni (22) warga Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

"Keduanya beraksi di dekat pintu Tol Kampung Gunung Batin Udik, Lampung Tengah,” kata Susanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/11/2020).

Dari keterangan korban, pembegalan itu terjadi saat korban melintas di Jalan Lintas Way Abung menuju pintu masuk tol, karena hendak pergi ke Menggala, Tulang Bawang.

Sekitar 100 meter sebelum gerbang tol, korban diadang oleh kedua pelaku di tengah jalan.

“Diduga, modus kedua pelaku adalah menghentikan kendaraan sebelum pintu tol saat kondisi sedang sepi,” kata Susanto.

Korban berhenti dan diminta uang serta ponselnya.

Namun, karena korban menolak, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan melukai korban di bagian wajah.


Korban kemudian keluar dari mobil sambil berteriak minta tolong.

Sementara kedua pelaku kabur melarikan diri.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka di pipi sebelah kanan dan di bagian hidung.

Susanto mengatakan, kedua pelaku saat ini masih ditahan di Mapolsek Terusan Nunyai untuk proses lebih lanjut.

“Kami jerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau 53 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Susanto.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/17/18360491/begal-ini-beraksi-di-pintu-tol-menghentikan-mobil-dan-melukai-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke