Salin Artikel

5 Fakta Bocah 8 Tahun Tewas Dianiaya Paman, Gara-gara Tak Dipinjami Uang oleh Orangtua Korban

ELS menganiaya FA karena marah orangtua FA tak meminjami uang untuk membayar utang untuk beli narkoba.

Saat ditemukan di area pembuatan batu bata, tubuh bocah berusia 8 tahun itu penuh luka senjata tajam.

Nyawa FA tak bisa diselamatkan. Ia meninggal saat dibawa ke rumah sakit. Berikut 5 fakta pembunuhan bocah 8 tahun di Lampung Tengah:

1. Pinjam uang untuk bayar utang beli narkoba

Sebelum menganiaya FA pada Sabtu (14/11/2020), ELS sempat menemui kakak kandungnya sekaligus ayah FA.

Ia berencana meminjam uang Rp 1 juta yang akan digunakan untuk membayar utang narkoba,

Namun oleh sang kakak, ELS tidak dipinjami uang. Ia pun emosi dan berniat untuk membunuh keponakannya.

“Pelaku mengaku meminjam uang untuk membayar utangnya membeli narkoba jenis sabu-sabu tapi tidak diberi,” kata Kapolsek Terusan Nunyai, Iptu Susanto, Senin (16/11/2020).

2. Diajak belajar naik sepeda motor

Di hari kejadian, setelah tak dipinjami uang oleh sang kakak, ELS mengajak keponakannya FA untuk pergi keluar. Kepada FA, dia berjani akan mengajarinya naik sepeda motor.

FA pun dibawa ke area pembuatan batu bata yag berjarak sekitar beberapa ratus meter dari rumah korban.

Di lokasi tersebut, FA dianiaya oleh pamannya sendiri dengan menggunakan senjata tajam.

Setelah keponakannya terlihat lemas, ELS meninggalkannya begitu saja.

Namun FA ditemukan pada Sabtu sore sekitar pukul 17.00 WIB di areal pembuatan batu bata dengan luka sayat di leher dan paha.

"Posisinya (korban) terlungkup dan sudah bersimbah darah. Karena banyak yang teriak minta tolong lalu banyak warga mendatangi lokasi," kata salah seorang warga, Minggu (15/11/2020) dilansir dari Tribunlampung.co.id.

Setelah warga ramai datang, bocah laki-laki itu langsung dibawa ke rumah sakit.

"Kalau dilihat dari luka dan darahnya, kayaknya korban belum lama mengalami luka akibat sayatan senjata tajam," ujarnya.

Korban kemudian dirujuk ke RSU Abdul Moeloek. Namun karena lukanya cukup parah, FA meninggal dunia di perjalanan.

4. Mengaku mendapat bisikan gaib

Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso mengatakan ELS diamankan di Menggalam Tulang Bawang pada Sabtu sekitar pukul 23.45 WIB.

Kepada polisi, ELS mengaku kesal pada ayah FA karena tak dipinjami uang untuk bayar utang narkoba.

Selain itu, ELS mengaku mendapat bisikan gaib yang memerintahkannya untuk membunuh F.

"Jadi saat hendak keluar dari rumah orangtua korban, pelaku mengaku mendapat bisikan gaib untuk membunuh F. Saat itu pelaku memanggil F, korban diajak pelaku. Pelaku ini bilangannya mau mengajarkan korban mengendarai motor," jelasnya.

"Kami masih melakukan pengembangan perkara atas kasus ini. Sementara pelaku kami kenakan Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata dia.

Menurut Ketua LPA Eko Yuono mengatakan, pihaknya meminta agar pelaku dihukum mati.

Apalagi alasan pelaku melakukan pembuhan sangat sepele.

"Kami sangat mengutuk pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban F. Apalagi korban ini masih anak-anak dan tidak mengetahui permasalahan antara pelaku dan ayah korban (pinjam uang)," tegas Eko Yuono.

Ia mengatakan akan siap mengawal kasus tersebut di persidangan hingga pelaku mendapat hukuman mati.

"Kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, dan polisi harus bisa memasang pasal yang berlapis agar nantinya JPU dan majelis hakim bisa menuntut maksimal, yaitu hukuman mati," katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor : Aprillia Ika), tribunlampung.co.id

https://regional.kompas.com/read/2020/11/17/16400081/5-fakta-bocah-8-tahun-tewas-dianiaya-paman-gara-gara-tak-dipinjami-uang-oleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke