Salin Artikel

Diajukan sejak Agustus, Santunan 12 Warga Magetan yang Meninggal karena Covid-19 Belum Cair

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Yayuk Sri Rahayu mengatakan, dana santunan itu telah diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

“Saat ini dari 12 yang kami ajukan ke provinsi belum ada yang terealisasi,” kata Yayuk saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/11/2020).

Yayuk menjelaskan, keluarga pasien positif Covid-19 yang meninggal mendapat santunan sebesar Rp 15 juta. 

Santunan itu disalurkan langsung ke rekening ahli waris yang telah tercantum di dalam surat usulan.

Menurutnya, usulan dana santunan terhadap 12 warga yang meninggal karena Covid-19 itu telah disampaikan sejak Agustus.

“Sudah mulai Agustus diajukan. Dari informasi provinsi seluruh provinsi baru 33 (orang) yang sudah terealisasi dari 824 (orang),” imbuhnya.

Hingga 16 November, sebanyak 31 pasien positif Covid-19 meninggal di Magetan.

Pemkab Magetan belum mengajukan usulan dana santunan bagi pasien meninggal lainnya karena masih menunggu pencairan dari 12 warga tersebut.

“Kita belum mengajukan usulan baru, kita masih menunggu perkembangan yang 12 (warga meninggal karena Covid-19) ini dulu," kata dia.

Berdasarkan data Kominfo Kabupaten Magetan, sebanyak 572 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tercatat hingga 16 November 2020. Rinciannya, 519 sembuh, 31 meninggal, dan 22 kasus aktif.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/17/16162051/diajukan-sejak-agustus-santunan-12-warga-magetan-yang-meninggal-karena-covid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke