Salin Artikel

Guru Non-PNS di Jabar Diprioritaskan Punya Rumah Subsidi

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, program itu digagas atas aspirasi para guru non-PNS yang kesulitan mendapatkan tempat tinggal.

Rencananya, program itu akan dimulai bertepatan dengan Hari Guru Nasional pada 25 November mendatang.

"Ada masuk aspirasi dari teman-teman guru mereka belum punya rumah. Nah itu yang kita lakukan langkah-langkah dan kita juga koordinasi dengan kementerian PUPR, dengan bank," kata Dedi dalam siaran persnya, Selasa (17/11/2020).

Penjaga sekolah bisa ikut programnya

Dedi memastikan semua tenaga pengajar non-PNS punya kesempatan yang sama untuk ikut program itu. Dedi memperkirakan, kebutuhan rumah bagi guru non-PNS di Jabar mencapai 10.000 unit. Karena itu program tersebut akan dimulai secara bertahap.

Perumahan bersubsidi tersebut rencananya akan dibangun di beberapa daerah diantaranya Kabupaten Bandung, Cirebon, Sumedang, dan Indramayu.

"Bakti Padamu Guru ini akan menghadirkan nanti perumahan-perumahan yang bersubsidi bagi teman-teman non-PNS, bisa juga penjaga sekolah, dan juga bisa guru sekolah SMP, SD. Kalau kita hitung secara total bisa mencapai hampir 10.000 unit rumah," tutur Dedi.

Cicilan dipastikan terjangkau

Saat ini, kata Dedi, Disdik Jabar sedang berkoordinasi dengan berbagai institusi seperti lembaga perbankan hingga pengusaha properti soal teknis pembiayaan maupun standar harga rumah subsidi itu.

Namun, ia memastikan harga dan cicilan rumah subsidi itu akan sangat terjangkau bagi kalangan guru non-PNS.

"Sehingga dengan subsidi perumahan yang harganya relatif murah dan cicilan terjangkau, saya berharap tidak ada lagi guru-guru non-PNS atau penjaga sekolah tidak mempunyai rumah," jelasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2020/11/17/11260961/guru-non-pns-di-jabar-diprioritaskan-punya-rumah-subsidi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke