Salin Artikel

Banyak TPS Tak Terjangkau Internet, KPU Kalsel Batal Gunakan Aplikasi Sirekap

Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengatakan, alasan tidak menggunakan aplikasi itu karena banyak tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak terjangkau internet.

"Kita kan di Kalsel banyak daerah atau TPS terpencil yang tidak ada internetnya, makanya rekapitulasi penghitungan nanti tetap manual pada akhirnya," ujar Sarmuji saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020).

Menurut Sarmuji, Komisi II DPR RI dan Bawaslu RI juga menyatakan ketidaksetujuannya jika aplikasi itu digunakan.

Hal itu disampaikan Komisi II dan Bawaslu RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang juga di hadiri KPU dan DKPP RI.

Walaupun begitu, aplikasi Sirekap tetap digunakan untuk rekapitulasi suara pembanding dan pendamping, bukan rekapitulasi utama.

"Tetap kita gunakan tapi aturannya kita tunggu karena hasil RDP kemarin kan keputusannya tetap digunakan sebagai pendamping, tetapi manual tetap yang utama," ungkapnya.

Dikatakan Sarmuji, Kalsel memang dimasukkan oleh Bawaslu sebagai salah satu daerah di Indonesia dengan kategori wilayah yang tidak seluruhnya terjangkau internet.

Dari data yang diterima, di Kalsel ada ratusan TPS di 366 kelurahan dan desa yang masih kesulitan jaringan internet. 

"Kayaknya memang seperti itu karena Bawaslu kan membuat tabelnya bahwa Kalsel juga masuk. Tapi kalau soal jumlah TPS saya tidak mengetahui persis," tandasnya.

Di Kalsel, ada tujuh Pilkada yang akan digelar. Rinciannya, satu Pilkada provinsi dan enam Pilkada kabupaten dan kota.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/17/11130261/banyak-tps-tak-terjangkau-internet-kpu-kalsel-batal-gunakan-aplikasi-sirekap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke