Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Mobil Plat Merah Parkir Pakai Kanopi di Jalan | Khofifah Usul Bupati Jember Non-aktif Dipecat

KOMPAS.com - Berita tentang mobil dinas milik pejabat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diparkir memakai kanopi di pinggir jalan menuai sorotan.

Mobil berwarna hitam dan berpelat merah itu memiliki nomor polisi DR 191 dan diparkir di jalan Kompleks Perumahan Sweta, Sandubaya, Kecamatan Mataram.

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU NTB Divisi Perencanaaan, Data, dan Informasi Syamsuddin enggan memberikan komentar.

Sementara itu, berita tentang usulan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa soal pemecatan Faida, Bupati Jember non-aktif juga menuai perhatian.

Usulan Gubernur Khofifah itu disebut telah dilayangkan melalui surat ke Mendagri.

Berikut ini berita populer nusantara secara lengkap:

Saat dikonfirmasi, Syamsuddin enggan bicara banyak tentang mobil dinas yang parkir di bawah kanopi depan rumahnya itu.

Dirniya mengaku, ingin bicara terlebih dulu dengan pihak yang pertama kali mengunggah foto itu ke media sosial.

"Untuk sementara saya belum bisa menjawab, karena sedang bicara dengan yang meng-upload pertama kali di Facebook, setelah itu saya akan jelaskan duduk persoalannya," kata Syamsuddin melalui pesan singkat, Senin (16/11/2020).

Usulan terkait pemecatan bupati non-aktif Faida tertuang dalam surat yang dikeluarkan pada 7 Juli 2020.

Isinya, perihal laporan hasil evaluasi tindak lanjut surat Menteri Dalam Negeri Nomor 700/12429/SJ dan permasalahan penyusunan APBD tahun 2020 Kabupaten Jember.

Dalam surat tersebut diterangkan, usulan pemecatan karena bupati non-aktif Faida tidak melakukan rekomendasi atas pemeriksaan khusus dari Kemendagri pada 11 November 2019.

Alasan kedua, selama empat tahun kepemimpinan Faida, APBD Jember selalu mengalami keterlambatan.

RA (18) dan SB (19) adalah pasangan kekasih asal Langkat, Medan, Sumatera Utara.

Keduanya tertangkap saat membawa mayat di becak motor saat melintas di Dusun Batu Burbar, Desa Pekan Sawah, Kecamatan Sei Bingai, Langkat pada Sabtu (14/11/2020) siang.

Polisi yang mendapatkan laporan warga langsung terjun ke lokasi dan mengamankan keduanya.

Polisi menduga, kedua pelaku hendak melakukan pencurian di kos korban.

MZ (19), warga Pekalongan, Jawa Tengah, ditangkap aparat Polres Tanggamus usai diduga melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur berinisial PU (16).

Korban yang masih berstatus pelajar SMA, warga Kecamatan Kota Agung Timur, itu tak lain adalah anak dari pemilik rumah yang telah membantu MZ tinggal selama merantau.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan RD (45) yang merupakan ayah korban.

Bus PO Mira terlibat kecelakaan dengan sebuah sepeda motor yang dikendarai seorang ayah dan anaknya.

Parmin (43) dan anaknya bernama Muhammad Rafi Rahman (5), warga Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, meninggal di tempat kejadian.

"Dua orang meninggal langsung di tempat dalam kecelakaan ini," kata Kanit Laka Polres Madiun, Ipda Johan Ariadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (16/11/2020) siang.

Johan mengatakan, kecelakaan bermula saat Bus Mira bernopol S 7209 US yang dikemudikan Mukson melaju dari arah Surabaya menuju Madiun.

(Penulis: Kontributor Lombok Tengah, Idham KhalidKontributor Jember, Bagus Supriadi, Kontributor Medan, Dewantoro, Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya, Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor: Robertus Belarminus, Aprillia Ika, Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2020/11/17/06000041/-populer-nusantara-mobil-plat-merah-parkir-pakai-kanopi-di-jalan-khofifah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke