Salin Artikel

Keluar dari Zona Merah, Warga Pontianak Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

PONTIANAK, KOMPAS.com – Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), kini telah keluar dari zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19 dan masuk zona oranye dengan tingkat risiko penyebaran sedang.

Kendati demikian, warga tetap diminta patuhi protocol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak.

“Meskipun Kota Pontianak sudah keluar dari zona merah dan saat ini terkategori zona oranye, saya mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/11/2020).

Menurut Edi, zona itu sifatnya dinamis, hari ini bisa oranye tetapi tidak menutup kemungkinan sewaktu-waktu kembali lagi ke zona merah.

Maka dari itu, Edi berharap, masyarakat harus bisa menjaga kesehatan masing-masing dengan tetap mengenakan masker meskipun ada ketidaknyamanan saat memakainya.

Membiasakan diri mengenakan masker menjadi satu di antara upaya mencegah tertularnya Covid-19.

Demikian pula saat berada di warung kopi atau rumah makan maupun restoran, kenakan masker setelah minum atau makan.

"Kalau lagi makan mestinya tidak boleh sambil ngomong, tapi terkadang saat makan sambil ngobrol sehingga droplet ke mana-mana, kuncinya pada masker karena virus masuk dan keluar dari mulut serta hidung," terang Edi.

Untuk pembatasan aktivitas pada malam hari, pihaknya terus menggelar penertiban untuk mengingatkan warga dalam penerapan protokol kesehatan.

Hal ini terbukti dari hasil razia, tidak sedikit anak-anak dan remaja yang terpapar Covid-19.

Mereka umumnya tidak menyadari telah terpapar, dan dikuatirkan ketika pulang ke rumah bisa menularkan kepada orangtua dan keluarganya.

"Oleh sebab itu kita lakukan pembatasan aktivitas malam hari, sangat efektif untuk masyarakat bisa menahan diri," tucap Edi.

Sebagaimana diketahui, sampai dengan saat ini, ada 4 daerah yang masih dalam kategori oranye, yakni Kota Pontianak, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Melawi.

Sementara kabupaten lainnya zona kuning atau tingkat risiko penyebaran rendah.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/16/19100481/keluar-dari-zona-merah-warga-pontianak-diminta-patuhi-protokol-kesehatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke