Salin Artikel

Polisi Identifikasi Pelaku Pembunuhan Wanita Ojek Online

Penjaga penginapan, Purtanto mengaku kenal dengan terduga pelaku berinisial YH.

"Dia itu dulunya pernah kerja di Penginapan 1 di Selindung. Kemudian kerja juga mengecat Penginapan 2 di Kacang Pedang ini," ujar Purtanto kepada Kompas.com, Minggu (15/11/2020).

Terakhir kali bertemu Purtanto, YH meminjam kamar untuk beristirahat pada Selasa (10/11/2020).

Resepsionis meminjamkan kamar yang sedang dalam perbaikan.

Kamar tersebut AC-nya rusak.

"YH ini sudah berkeluarga. Kabarnya dari Palembang," ujar Purtanto.

Sejak bertemu pada Selasa, Purtanto mengaku tidak mengetahui lagi keberadaan YH.

Purtanto juga tidak mengetahui bahwa ada wanita yang masuk ke penginapan tersebut, hingga kemudian menemukan karung berisi jenazah perempuan, Sabtu (14/11/2020).

Menurut Purtanto, karung tersebut terikat dan terbungkus rapi.

Diduga pelaku hendak membawanya keluar dari penginapan.

"Saya waktu mau membukanya cukup kesulitan, karena sudah terikat rapi. Kemudian akhirnya dirobek pakai pisau, tampak bagian lutut pakai jelana jins," ujar dia.

Setelah yakin temuannya itu adalah jasad manusia, Purtanto kemudian menghubungi pemilik penginapan.

Selanjutnya, kasus ini dilaporkan pada RT setempat yang kemudian diteruskan ke polisi.

"Setelah polisi datang, warga jadi ramai melihat kejadian," ucap Purtanto.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, terduga pelaku berinisial YH kini dalam pengejaran aparat kepolisian.

"Sebuah sepeda motor korban juga diduga dibawa pelaku," kata Adi.

Polisi mengidentifikasi sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi BN 4578 PC yang terakhir kali digunakan korban.

Korban diketahui bernama Ayu (29) yang sehari-hari bekerja sebagai pengendara ojek online.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/15/11515571/polisi-identifikasi-pelaku-pembunuhan-wanita-ojek-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke