Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Pengemudi Mobil Dianiaya Ratusan Pengendara Motor | Heboh Pria Bonceng 6 Anjing Sambil Bekerja

KOMPAS.com - Seorang pengemudi mobil berinisial ASA (22) terpaksa dilarikan ke rumah sakit usai dianiaya ratusan pengendara sepeda motor.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Sultan Alauddin, tepatnya di samping kantor Polsek Rappocini, Jumat (13/11/2020) dini hari.

Penyerangan itu terjadi diduga sejumlah orang tersinggung dengan suara keras dari mobil yang dikendarai oleh korban.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait dengan penyerangan itu.

Sementara itu, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria membonceng enam ekor anjing dengan mengendarai sepeda motor viral di media sosial.

Diketahui, pria tersebut bernama I Ketut Widiana (45) atau yang kerap disapa Lelut.

Ternyata, kebiasaan Lelut mengajak anjingnya jalan-jalan sudah dilakukannya sejak tahun 1999. Saat itu ia punya satu anjing.

Dari seekor anjing, dan seiring berjalannya waktu, ia pun menambah jumlah peliharaannya. Dan pada tahun 2005, ia mulai mengajak jalan-jalan enam ekor anjingnya.

Baca populer nusantara selengkapnya:

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Komppol Supriady Idrus mengatakan, penyerangan terhadap pengemudi mobil yang dilakukan ratusan pengendara mtor berawal ketika mobil yang dikendarai ASA melintas di Jalan Vetaran dengan suara mobil yang keras.

Warga yang berada di sekitar jalan tersebut diduga tersinggung dengan suara keras itu sehingga memburu mobil yang dikendarai korban.

Massa mencoba menghentikan mobil korban dengan cara melempari batu dan busur. Akibatnya membuat korban terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara.

"Korban mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri dan mengalami luka di bagian punggung belakang akibat terkena busur (anak panah)," kata Supriady dalam keterangan tertulisnya, Jumat malam.

Saat dikejar, korban dan rekannya sempat masuk ke kantor Polsek Rappocini untuk meminta perlindungan.

 

Seorang pria di Bali, bernama I Ketut Widianta atau yang biasa disapa Lelut (45), mengaku menyukai anjing sejak masih kecil.

Kata Lelut, sekitar tahun 1999 ia hanya ada satu ekor anjing, dan saat itu sudah mulai mengajaknya jalan-jalan.

Seiring dengan berjalannya waktu, ia pun menambah jumlah peliharannya, hingga pada tahun 2005 ia mulai mengajak enam ekor anjingnya jalan-jalan.

"Kalau mengajak enam anjing jalan-jalan sekaligus mulai tahun 2005-an. Awalnya bawa satu saja dan lama itu prosesnya, terus nambah lagi enam," katanya ditemui di rumahnya di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Badung, Bali, Jumat (13/11/2020) sore.

Saat ini , kata Lelut, ia sudah memiliki 25 ekor anjing.

Anjing itu, sambungnya, ia ambil dari jalan raya, pantai, hingga pasar-pasar.

Kata Lelut, ia tidak sekedar membawa anjing miliknya jalan-jalan. Namun, ia uga sembari bekerja.

"Istilahnya sekalian bekerja karena saya beternak babi, nyari makannya dari limbah sisa makanan, hotel restoran. Ambil limbah itu lah saya ajak anjing-anjing ini," katanya.

 

Pengemudi mobil Daihatsu Xenia bernama Suryadi (31), warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tersesat di Hutan Pacet, Mojokerto, setelah mengikuti Google Maps.

Peristiwa itu terjadi saat ia sedang mengendarai mobil pulang bekerja dari Malang hendak pulang ke tempat tinggalnya di Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Kamis (12/11/2020).

Selama di perjalanan Suryadi tidak merasakan keanehan ketika masuk ke Gerbang Tol Malang menuju Surabaya sekitar pukul 19.00 WIB.

Suryadi menggunakan aplikasi Google Maps yang didengar melalui headset sebagai pemandu jalan.

"Saya mau pulang ke Surabaya kerena tidak paham jalan saya pakai Google Maps tapi enggak melihat handphone cuma dengar pakai headset," ungkap Suryadi, seperti dilansir Surya.co.id, Jumat (13/11/2020).

 

Tim hukum Denny Indrayana mengirimkan karangan bunga dukacita ke Kantor Bawaslu Kalimantan Selatan di Jalan RE Martadinata, Banjarmasin.

Hal itu dilakukan setelah Bawaslu Kalsel menghentikan seluruh laporan hukum Denny Indrayana terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan calon gubernur petahana Kalsel, Sabhirin Noor.

Koordinator Tim Hukum Denny Indrayana, Jurkani, mengatakan, kiriman itu sebagai simbol matinya keadilan pemilu di Kalsel sesuai yang tertera di karangan bunga dukacita tersebut.

"Karangan bunga dukacita itu diantarkan langsung perajinnya siang tadi ke Bawaslu Kalsel, itu sebagai simbol matinya keadilan pemilu di Kalsel," ujar Jurkani kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).

 

Kasus video mesum yang dilakukan seorang dokter dan bidan di Pukesmas Curahnongko, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berbuntut panjang.

Ternyata, dokter AM telah melakukan perselingkuhan dengan dua wanita yang telah bersuami.

Hal itu terungkap setelah adanya dua pria yang membongkar tindakan dokter AM.

Mereka adalah suami bidan AY, perempuan yang ada di video mesum tersebut, dan seorang pria yang berprofesi sebagai perawat di sebuah puskesmas di Kecamatan Jenggawah.

Pria tersebut bercerita, sekitar 12 tahun lalu antara tahun 2008-2009, dokter AM juga berselingkuh dengan istrinya yang bertugas di Puskesmas Curahnongko.

Saat itu, ia sedang menempuh pendidikan ke Belanda.

Dia mengetahui perselingkuhan dokter AM dengan istrinya ketika pulang dari studi di Belanda.

Saat itu, dia berdinas di Puskesmas Ambulu, sedangkan mantan istrinya berdinas di Puskesmas Curahnongko.

Mengetahui isrinya selingkuh dengan dokter AM, ia kemudian melapor ke Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Ia juga mengurusi berkas perceraian ke Pengadilan Agama.

"Rumah tangga saya hancur dan kami bercerai. Anak-anak saya yang menjadi korban," ujar pria yang berprofesi perawat tersebut.

 

Sumber: Komapas.com: Penulis: Himawan, Imam Rosidin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Khairina, Rachmawati)

https://regional.kompas.com/read/2020/11/15/06080021/-populer-nusantara-pengemudi-mobil-dianiaya-ratusan-pengendara-motor-heboh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke