Salin Artikel

Kronologi Polisi Gadungan Curi Motor, Bawa Kabur Honda Scoopy dan Tinggalkan Suzuki Satria

Polisi gadungan itu mencuri sepeda motor Honda Scoopy dan meninggalkan motor Suzuki Satria yang dibawanya di tempat korban.

Kapolsek Binangun Iptu Nanang Budiarto mengatakan, pelaku mengaku bertugas di Polsek Srengat. Polisi sudah mengantongi ciri-ciri fisik pelaku.

"Kami sudah kantongi ciri-ciri fisiknya, di antaranya dua jari tangan kanannya seperti bekas terbakar sehingga lengket, ciri lainnya dia mengenakan kalung bermotif seperti rantai," kata Kapolsek Binangung Iptu Nanang Budiarto dikutip dari surya.co.id, Kamis (12/11/2020).

Nanang menjelaskan kronologi pencurian yang dilakukan anggota polisi gadungan itu.

Awalnya, pelaku datang ke warung milik korban mengendarai Suzki Satria sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku berniat membeli minuman di warung korban.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku mengenakan pakaian bermotif kotak-kotak dan bertanya perihal rokok merek tertentu. Korban mengaku tak menjual rokok merek itu.

Akhirnya, pelaku mengobrol dengan korban. Korban pun bertanya asal pelaku.

"Pelaku mengaku sedang melakukan razia masker di luar Desa Salamrejo, sekitar 3 kilometer dari rumah korban. Ia mengaku lagi haus dan teman-temannya masih melakukan razia di perbatasan desa," ungkapnya.

Kepada korban, pelaku mengaku sebagai perwira polisi yang berdinas di Polsek Srengat. Saat mengobrol, ponsel pelaku berbunyi dengan suara sirine mobil patroli polisi.

"Saat berbicara lewat telepon itu, pelaku seperti sengaja membuat korban ikut mendengarkan. Pelaku mengaku membawa kunci mobil patroli sehingga ia harus segera mengantarkan ke lokasi razia," ujarnya.


Usai mematikan ponsel, pelaku pamit kepada korban. Ia mengaku hendak mengantarkan kunci mobil patroli yang ada di sakunya.

Pelaku yang terlihat buru-buru berusaha menyalakan motornya sesuai membayar minuman yang dibeli di warung korban.

Namun, motor Suzuki Satria itu tak kunjung menyala. Seolah buru-buru, pelaku minta diantarkan menggunakan motor Honda Scoopy dengan nomor polisi AG 4508 OAL milik korban.

Pelaku minta diantarkan cucu korban yang berusia 14 tahun ke lokasi razia. Sementara itu, sepeda motor korban tak bisa menyala.

"Pelaku yang menyetir dan cucu korban dibonceng di belakang. Nenek Misti percaya karena pelaku mengaku polisi sehingga tak khawatir," ujarnya.

Sekitar 300 meter dari toko korban, pelaku menyuruh cucu korban turun dan menunggu di poskamling. Alasannya, pelaku hendak beli rokok.

Namun, pelaku tak kunjung datang. Cucu korban pun memutuskan kembali ke toko neneknya. Karena merasa ditipu, korban melapor ke Polsek Binangun.

Nanang mengatakan, razia masker yang disebut pelaku hanya modus. Termasuk rokok merek tertentu yang sedang dicarinya.

"Kami masih mengecek sepeda motor pelaku yang ditinggal di rumah korban itu, apakah ada surat-suratnya atau hasil kejahatan. Saat ini sepeda motornya sudah kami amankan. Sedang pelaku membawa kabur sepeda motor korban, Honda Scoopy tanpa STNK," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Gadungan di Blitar Bawa Kabur Scoopy, Tetapi Tinggalkan Satria di Rumah Korban

https://regional.kompas.com/read/2020/11/13/08335381/kronologi-polisi-gadungan-curi-motor-bawa-kabur-honda-scoopy-dan-tinggalkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke