Salin Artikel

Polisi Gadungan Ini Curi Motor Scoopy, tetapi Tinggalkan Motor Satria di Rumah Korban

KOMPAS.com - Mengaku anggota polisi, pelaku pencurian di Desa Salamrejo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, memperdaya korbannya yaitu M (60) lalu membawa kabur motor Honda Scoopy bernomor polisi AG 4508 OAL.

Pelaku yang mengaku bertugas di Polsek Srengat itu meminjam Scoopy milik korban dengan alasan untuk membeli rokok.

Anehnya, ia malah meninggalkan motornya sendiri yaitu Suzuki Satria FU bernomor polisi S 4611 TA, di rumah M.

"Kami masih menyelidiki, mengapa pelaku mengaku anggota Polsek Srengat. Kami sudah kantongi ciri-ciri fisiknya, di antaranya dua jari tangan kanannya seperti bekas terbakar sehingga lengket. Ciri lainnya, ia mengenakan kalung bermotif seperti rantai," kata Kapolsek Binangun, Iptu Nanang Budiarto, seperti dilansir dari Surya.co.id, Kamis (12/11) siang.

Kejadian pencurian motor itu bermula Rabu (11/11/2020), di mana pelaku datang ke warung korban pukul 10.00 WIB.

Pelaku datang mengendarai Suzuki Satria dan bermaksud membeli minuman di warung milik korban.

Dari keterangan korban kepada polisi, pelaku mengenakan baju bermotif kotak-kotak menanyakan apakah menjual rokok merek tertentu, dan korban mengatakan tidak.

Setelah itu pelaku mengobrol dengan korban.

"Saat ditanya asalnya dari mana, pelaku mengaku sedang melakukan razia masker di luar Desa Salamrejo, sekitar 3 KM dari rumah korban. Ia mengaku lagi haus dan teman-temannya masih melakukan razia di perbatasan desa," ungkap dia.

Kepada korban, pelaku mengaku perwira polisi yang berdinas di Polsek Srengat dan sedang menggelar razia gabungan penggunaan masker.

Saat ngobrol dengan korban, telepon seluler pelaku berdering dengan suara sirine mobil patroli polisi.

"Saat berbicara lewat telepon itu, pelaku seperti sengaja membuat korban ikut mendengarkan. Pelaku mengaku membawa kunci mobil patroli sehingga ia harus segera mengantarkan ke lokasi razia," ujar dia.


Pelaku lalu berpamitan ke korban, untuk mengantarkan kunci mobil patroli yang terbawa dalam sakunya.

Namun, pelaku tak sampai menunjukkan kontak mobil itu karena seperti orang terburu-buru. Usai membayar minuman Rp 5.000, ia pamitan dan menghidupkan motornya.

Namun, sepeda motornya tidak bisa distater alias mogok. Terlihat seperti buru-buru, pelaku minta diantarkan oleh cucu korban, R yang usianya 14 tahun ke lokasi razia, dengan mengendarai Scoopy.

Sedang sepeda motor pelaku ditinggal di depan toko korban.

"Pelaku yang menyetir dan R dibonceng di belakang. Nenek M percaya karena pelaku mengaku polisi sehingga tak khawatir," ujar dia.

Sekitar 300 meter dari toko korban, R disuruh turun dan menunggu di poskamling.

Pelaku beralasan hendak beli rokok. Namun, ditunggu sampai berjam-jam pelaku tak juga datang, akhirnya R pulang.

Korban yang yakin pria dengan tinggi sekitar 156 sentimeter itu penjahat yang mengaku polisi, lalu melapor ke Polsek Binangun.

Menurut Nanang, razia masker di lokasi yang disebutkan pelaku hanya modus. Termasuk rokok yang dicarinya, juga modus pelaku.

"Kami masih mengecek sepeda motor pelaku yang ditinggal di rumah korban itu, apakah ada surat-suratnya atau hasil kejahatan. Saat ini sepeda motornya sudah kami amankan. Sedang pelaku membawa kabur sepeda motor korban, Honda Scoopy tanpa STNK," pungkas dia.

----------------------------

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul, "Polisi Gadungan di Blitar Bawa Kabur Scoopy, Tetapi Tinggalkan Satria di Rumah Korban" (SURYA.CO.ID/IMAM TAUFIQ)

https://regional.kompas.com/read/2020/11/12/23263081/polisi-gadungan-ini-curi-motor-scoopy-tetapi-tinggalkan-motor-satria-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke