Salin Artikel

Lembata Kembali Berstatus Zona Merah Covid-19

KOMPAS.com - Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, kembali menjadi daerah zona merah setelah empat warganya terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Lembata dr Lucia Chandra mengatakan, dari empat warga yang terkonfirmasi positif itu, tiga di antaranya adalah transmisi lokal.

"Dari empat orang itu tiga orang merupakan kasus transmisi lokal karena tidak pernah mempunyai riwayat bepergian. Sementara satu lagi pelaku perjalanan," kata Lucia, seperti dilansir dari Antara, Kamis (12/11/2020).

Empat orang yang dinyatakan positif Covid-19 itu berusia mulai dari 35 tahun hingga 64 tahun. Beberapa di antaranya memiliki penyakit bawaan.

Keempat pasien itu, lanjut Lucia, saat ini sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lembata.

Pihaknya sudah melakukan tracing atau penelusuran siapa saja yang kontak erat untuk mencegah penularan.

Pihaknya mengharapkan agar masyarakat Lembata tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Lembata Silvester Samon mengatakan, akibat adanya transmisi lokal itu maka, pihaknya sedang menyiapkan surat edaran berkaitan dengan aktivitas sekolah.

'Ada guru TK dan SD yang positif. Untuk sementara aktivitas di dua sekolah itu kami hentikan sementara waktu. Siswa dan guru-guru yang kontak erat juga sudah kami minta isolasi diri secara mandiri selama 12 hari," tambah dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/12/22000951/lembata-kembali-berstatus-zona-merah-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke