Salin Artikel

Dokter dan Bidan Puskemas yang Video Mesum Viral Terancam Diberhentikan dari PNS

JEMBER, KOMPAS.com – Dokter sekaligus pejabat Puskesmas Curahnongko berinisial AM serta bidan AY terancam diberhentikan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) bila video mesum yang beredar itu terbukti dilakukan oleh mereka berdua.

“Kasus yang lagi viral yang melibatkan oknum puskesmas sudah dilakukan pemeriksaan oleh Dinkes,” kata Kepala Inspektorat Jember Joko Santoso, kepada Kompas.com, via telepon, Kamis (12/11/2020).

Inspektorat sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jember terkait pemeriksaan dua PNS tersebut.

Selanjutnya, pihak inspektorat yang akan melanjutkan pemeriksaan karena sanksi hukuman bagi pelaku dalam video mesum tersebut hukuman berat.

“Kalau memang terbukti, maka akan dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat,” terang dia.

Joko masih belum bisa memastikan apakah orang dalam video itu seorang dokter dan bidan PNS Puskesmas Curahnongko.

Sebab, dirinya masih belum menerima berkasnya, karena masih ada di Dinas Kesehatan.

Pihaknya masih menerima informasi secara non formal terkait kasus video mesum tersebut. Namun, belum menerima berkas yang formal.

“Ancamannya nanti disiplin berat,” ujar dia.

Disiplin berat itu yakni pembebasan tugas dan diberhentikan dari PNS.

Selain itu, pemberhentian juga ada dua kategori, yakni pemberhentian secara terhormat dan tidak terhormat. Namun, inspektorat akan melihat lebih detail terkait kasus tersebut.

Menurut dia, Dinkes Jember sudah mengambil langkah.

Dokter tersebut sudah ditarik dari Puskesmas Curahnongko ke Dinkes Jember. Sedangkan bidan itu sendiri dipindah ke puskesmas kecamatan lain.

“Dinkes sudah mengambil langkah dan menyampaikan ke saya untuk memudahkan pemeriksaan,” terang Joko.

Sementara itu, Kepala Dinkes Jember Dyah Kusworini belum bisa diminta keterangan.

Kompas.com menghubungi via telepon tidak diangkat, dan pesan WhatsApp juga belum dibalas.

Warga datangi polisi

Warga Curahnongko mendatangi Mapolres Jember, Kamis (12/11/2020), untuk berkonsultasi terkait proses pelaporan kasus video mesum itu.

Tak hanya itu, suami dari bidan yang ada dalam video itu juga ikut ke Mapolres Jember.

Dia datang atas permintaan warga agar kasus video mesum tersebut dilaporkan pada kepolisian.

“Kami masih konsultasi dulu pada kepolisian atas permintaan warga,” kata HW, warga Curahnongko yang juga suami dari bidan AY pada Kompas.com di Mapolres.

Warga meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara hukum.

“Kami masih tanya, proses apa yang perlu saya siapkan untuk melanjutkan ke proses hukum,” tutur HW.

“Kami inginnya ada efek jera sehingga di proses hukum,” tutur dia.

Apalagi, dengan adanya kasus tersebut, rumah tangganya hancur. HW mengalami kerugian dengan kasus tersebut.

Sementara itu, Kasatrekrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait adanya video mesum yang viral tersebut.

Polisi lakukan penyelidikan

Polres Jember melakukan penyelidikan terkait kasus video mesum itu. Video viral di media sosial dan meresahkan masyarakat.

Ada lima potongan video mesum yang tersebar di kalangan warga. Video tersebut berada dalam ruangan yang diduga di rumah dinas pejabat Puskesmas Curahnongko.

Empat video adegan mesum dalam sebuah kamar. Sedangkan satu video ketika pelaku keluar dari rumah terekam CCTV.

“Kami sudah dapatkan informasi terkait viralnya video itu, dan langsung bergerak cepat,” kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren pada Kompas.com di Mapolres Jember Kamis (12/11/2020).

Sekarang, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait penyebaran video itu.

“Kami lakukan penyelidikan, yang menyebarkan ini siapa sehingga video itu bisa viral,”ujar dia.

Pihaknya juga akan melakukan klarifikasi pada pelaku yang ada dalam video tersebut.

Selain itu, juga memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan, mulai dari warga Curahnongko hingga keluarga yang ada dalam video itu.

Dia mengaku bila ada yang merasa dirugikan, dipersilahkan untuk melaporkan. Selanjutnya, pihak kepolisian akan ditindaklanjuti.

Sebelumnya diberitakan, video mesum antara bidan dan dokter yang merupakan pejabat Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, viral di media sosial.

Video tersebut membuat resah warga hingga melaporkannya pada pihak puskesmas.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/12/17444221/dokter-dan-bidan-puskemas-yang-video-mesum-viral-terancam-diberhentikan-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke