Salin Artikel

Kapolda Jateng Akan Tindak Penambang Pasir yang Masih Beroperasi di Lereng Merapi

KRB III merupakan wilayah paling dekat dengan puncak Gunung Merapi yang harus steril dari aktivitas apa pun demi keselamatan manusia dari ancaman bahaya erupsi.

"Ya, tentu (ditindak tegas). Kawasan penambangan sudah ditutup, karena situasi kayak begini, demi keselamatan jiwa," kata Luthfi, kepada wartawan usai meninjau posko pengungsian Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Rabu (11/11/2020).

Penutupan tersebut menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Merapi yang kini berstatus level III atau siaga.

Luthfi menyebutkan, sebanyak 270 personel Polres Magelang dikerahkan untuk ikut mengamankan kawasan sekitar Gunung Merapi, termasuk di jalur evakuasi.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) dan stakeholder terkait untuk pengamanan jalur evakuasi ini.

"Termasuk kita siapkan sarana angkutan, sarana jalur, sudah dipetakan semua. Jadi ketika dibutuhkan, terutama saat status Merapi sudah di level awas bisa digunakan," katanya.

Ia juga menyatakan, pengamanan di lokasi pengungsian dan daerah berbatasan akan diprioritaskan melalui patroli gabungan.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/12/05434921/kapolda-jateng-akan-tindak-penambang-pasir-yang-masih-beroperasi-di-lereng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke