Salin Artikel

Pos Berlogo Paslon yang Terbakar di Makassar karena Dilempar Bom Molotov

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, penyebab pos berlogo pasangan calon pemilihan kepada daerah (Pilkada) Makassar yang terbakar di Jalan Maipa, Kecamatan Ujung Pandang, karena dilempari bom molotov.

Supriady mengungkapkan, pelemparan bom molotov tersebut terjadi pada Selasa (10/11/2020) sekitar pukul 02.30 Wita.

"Pelaku diperkirakan enam orang dan mengendarai sepeda motor," ujar pria yang akrab disapa Edhy ini kepada wartawan, Selasa sore.

Edhy membenarkan bahwa sesaat setelah pelemparan, ada beberapa saksi yang melihat langsung para pelaku melakukan aksinya tersebut.

Para saksi tersebut, kata Edhy, sudah diperiksa penyidik Polrestabes Makassar.

Kini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

"Barang bukti satu botol yang diperkirakan molotov (sudah disita) dan kendaraan roda dua yang dicurigai milik salah satu pelaku," imbuh Edhy.

Mantan Kapolsek Rappocini ini mengatakan, saat pembakaran terjadi, salah satu pria yang menjadi saksi mengalami luka setelah terjatuh saat dikejar warga setempat.

Para warga setempat awalnya mengira saksi tersebut pelaku pembakaran hingga akhirnya mengejar saksi tersebut.

"Salah satu saksi memang memang ada terluka, tapi luka karena terjatuh karena dikejar warga setempat, sempat diduga pelaku," kata Edhy.

Sebelumnya diberitakan, warga di Jalan Maipa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan teror pembakaran pos berlogo pasangan calon pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Makassar, Selasa (10/11/2020) dini hari.

Kapolsek Ujung Pandang AKP Bagas Sancoyoning Aji mengatakan, spanduk salah satu paslon wali kota yang berada di pos tersebut turut dibakar sekitar 5-6 orang tak dikenal.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/10/19201271/pos-berlogo-paslon-yang-terbakar-di-makassar-karena-dilempar-bom-molotov

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke