Salin Artikel

KPU Padang Ingatkan Pemilih Bawa Pena Sendiri Saat Datang ke TPS

Adapun pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Tujuan membawa pena dari rumah itu agar pena tersebut hanya digunakan oleh satu orang saja saat mengisi daftar hadir. Karena saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19," ujar Ketua KPU Padang Riki Eka Putra saat dihubungi, Selasa (10/11/2020).

Riki mengingatkan bahwa Pilkada pada 9 Desember 2020 nanti berbeda dengan pemilu sebelum-sebelumnya, karena kondisi pandemi Covid-19.

Baik penyelenggara maupun pemilih harus mematuhi protokol kesehatan.

"Jadi pada pemilihan nanti harus mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," kata Riki.

Riki mengatakan, untuk mengatasi penumpukan orang di tempat pemungutan suara (TPS), panitia akan mengatur alur kedatangan pemilih.

Selain itu, alat pencoblos surat suara akan disemprot disinfektan.

"Pemilih akan diberi sarung tangan sekali pakai dan kemudian (petugas) akan menyemprotkan tinta ke tangan pemilih yang sudah selesai mencoblos. Pada pemilu sebelumnya, jari dicelupkan ke tinta," ujar Riki.

Jumlah pemilih di Kota Padang sebanyak 613.513 orang.

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat diikuti empat pasangan, yaitu Mulyadi-Ali Mukhni, Nasrul Abit-Indra Catri, Fakhrizal-Genius Umar dan Mahyeldi-Audy Joinaldi.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/10/12370261/kpu-padang-ingatkan-pemilih-bawa-pena-sendiri-saat-datang-ke-tps

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke