Salin Artikel

Dipicu Dendam Lama, Pria di Banjarmasin Bacok Seterunya hingga Tewas

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial M (35) di  Banjarmasin, Kalimantan Selatan membunuh J (47), warga Gang Cempaka, Kelayan B, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Pembunuhan itu dilakukan M terhadap korban pada Senin (9/11/2020) dini hari.

"Jadi tersangka ini pernah dilukai oleh korban, ketika itu tidak ada penyelesaian hingga akhirnya tersangka menyimpan dendam dan akhirnya membalas," ujar Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKP Idit Aditya kepada wartawan, Senin sore.

Tersangka, kata Idit, diduga sudah merencanakan akan membunuh korban.

"Korban nunggu temennya disalah satu gang. Secara tiba-tiba, tersangka datang bawa parang dan langsung membacok pinggang korban hingga korban tersungkur," jelas Idit.

Tersangka kemudian meninggalkan J yang dalam kondisi tidak berdaya.

Saat ditemukan warga yang melintas, korban sudah meninggal dunia dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya.

Menerima laporan adanya pembunuhan, unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan dibantu Reskrim Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel langsung memburu tersangka.

Tak butuh waktu lama, tersangka berhasil ditangkap di rumah salah seorang kerabatnya di Jalan Ahmad Yani Kilometer 11, Kabupaten Banjar, Kalsel.

"Saat ditangkap dia tak melawan dan dia mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban," tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/09/21112471/dipicu-dendam-lama-pria-di-banjarmasin-bacok-seterunya-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke