Salin Artikel

Ditangkap Densus 88, Sales Roti di Lampung Dikenal Selalu Pasang Bendera Saat 17-an

KOMPAS.com - Warga Panjang, Bandar Lampung, kaget saat salah satu warga berinisial SUL (48) ditangkap Tim Detasemen Khusus Anti Teror (Densus) 88 Mabes Polri, Sabtu (7/11/2020).

Ketua RT setempat bernama Aan Toni menjelaskan, SUL sudah lama tinggal di kampungnya dan bekerja sebagai sales roti.

Menurut Aan, sebelum penangkapan, dirinya sempat diberitahukan oleh Bhabinkamtibmas setempat.

Lalu, dirinya juga diminta datang sebagai saksi saat proses penggeledahan dan penangkapan itu.

"Saya dikasih tahu kalau ada warga yang mau dibawa (ditangkap) oleh polisi dari Mabes (polri)," kata Aan.

Ikut pasang bendera saat 17-an

Menurut Aan, SUL dikenal orang yang baik oleh warga sekitar. Penangkapan SUL itu justru mengagetkan warga.

Warga pun tak menyangka, SUL diduga terlibat setempat, jaringan radikal. Selama menjadi warganya, SUL sering menjadi anggota pengurus kurban di masjid setempat.

"Kalau kaget ya jelas kaget, enggak menyangka, apalagi (jaringan) radikal, 17-an pasang bendera juga," kata Aan.

Aan mengatakan, selain membawa SUL, polisi juga membawa sejumlah dokumen dan berkas dari kediaman SUL.


Empat orang diamankan

Seperti diberitakan sebelumnya, ada empat orang di Lampung telah ditangkap Tim Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat jaringan radikal.

Menurut keterangan Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Awi Setiyoni, keempat orang itu yakni, SA, I, SUL, dan RK.

Awi mengatakan, empat orang di Lampung ini terlibat JI yang merupakan anggota tergabung di bidang koordinasi dan sinkronisasi (kosin).

"Keempatnya tergabung dalam kelompok Imarrudin di bawah Para Wijayanto yang merupakan kosin wilayah Lampung," kata Awi.

(Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/11/09/19180071/ditangkap-densus-88-sales-roti-di-lampung-dikenal-selalu-pasang-bendera-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke