Salin Artikel

5 Moge Anggota Klub HOG yang Keroyok TNI Ternyata "Bodong", Dibawa ke Polda Sumbar

Lima moge yang saat ini diamankan di Mapolres Bukittinggi akan diperiksa intensif oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar.

"Untuk kasus pidana pengeroyokan ditangani Polres Bukittinggi. Sedangkan kasus Mogenya ditangani Polda Sumbar," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Senin (9/11/2020).

Stefanus menyebutkan untuk pemeriksaan intensif, Polda Sumbar langsung menurunkan tim dari dua direktorat yaitu Lantas dan Krimsus.

Menurut rencana, lima moge tersebut juga akan dibawa ke Mapolda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk lima moge itu statusnya masih kita amankan. Sedangkan yang lain dititipkan karena pengendaranya sudah balik ke tempat asalnya," kata Stefanus.

Sebelumnya diberitakan, lima motor gede anggota klub Harley Owner Group (HOG) Bandung Siliwangi Chapter disinyalir bodong atau tidak lengkap surat-suratnya. Sementara anggota HOG viral melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat

Saat ini, polisi masih mengamankan 24 unit motor gede milik anggota klub tersebut di Mapolres Bukittinggi, Sumbar.

"Ada total 24 unit motor gede yang kita amankan. Lima diantaranya disinyalir tidak lengkap surat-suratnya," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Jumat (6/11/2020).

Dody mengatakan awalnya ada 14 unit motor gede yang diamankan saat kejadian.

"Empat belas unit itu terdiri dari 13 unit motor Harley dan satu unit NMax," kata Dody.

Kemudian pada Selasa (3/11/2020) pihaknya kembali mengamankan 10 unit lagi yang terdiri dari 9 Harley dan 1 KTM.

"Pada Selasa malam kita amankan lagi 10 unit dari Novotel Bukittinggi sehingga total ada 24 unit yang kita amankan," jelas Dody.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/09/11061191/5-moge-anggota-klub-hog-yang-keroyok-tni-ternyata-bodong-dibawa-ke-polda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke