Salin Artikel

Kronologi Bocah 5 Tahun Terkena Peluru Nyasar Bandar Narkoba, Pelaku Tewas Ditembak Polisi

Setelah kejadian tersebut, Andi tewas ditembak polisi karena menyerang petugas saat akan ditangkap. Sementara bocah 5 tahun dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/11/2020) di Dusun III, Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Asin.

Hari itu petugas hendak menangkap Andi di rumahnya. Namun saat akan ditangkap, Andi mendadak menyerang petugas dari dalam kamar dengan menembakkan senjata api rakitan.

Selain itu Andi juga membawa golok.

Nahas, tembakan yang diarahkan Andi ke polisi nyara ke bocah 5 tahun yang sedang bermain di teras rumahnya dan mobil petugas.

Bocah tersebut langsung tersungkur bersimbah darah.

"Tembakan pelaku juga mengenai mobil petugas. Untuk snak-anak yang terkena tembakan kondisinya sekarang masih dirawat dan di rujuk ke RSMH Palembang," kata Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya saat melakukan gelar perkara, Minggu (8/11/2020).

Tak hanya itu. Beberapa orang yang diduga keluarga Andi juga menyerang petugas kepolisian dengan senjata tajam.

Penyerangan dilakukan saat petugas hendak mengevakuasi Andi dan P yang terluka ke dalam mobil untuk dibawa ke rumah sakit.

Akibatnya satu anggota polisi terluka dan kaca mobil hancur dirusak oleh keluarga pelaku.

"Sejumlah orang tiba-tiba menyergap anggota menggunakan senjata tajam, salah satunya celurit dan menyerang anggota dengan membabi buta. Akibatnya, seorang anggota mengalami luka lecet pada bagian jari tangan dan kaki akibat senjata tajam. Selain itu, mobil anggota hancur pada bagian kaca depan dan belakang," ujar dia.

Erlin mengatakan Andi meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.

"Karena membahayakan, akhirnya kami mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka. Namun, ketika menjalani perawatan di rumah sakit tersangka dinyatakan meninggal," kata Erlin.

Kasus ditutup

Andi memang merupakan bandar narkoba yang menyuplai sabu ke kawasan sekitar Kabupaten Muba.

Dari tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa 614,69 gram narkoba jenis sabu yang disembunyikan Andi di kediamannya.

Selain itu polisi juga menyita satu unit senjata api rakitan jenis revolver bersama 25 butir amunisi berbagai jenis.

Karena tersangka telah meninggal dunia, polisi menyatakan kasus tersebut ditutup.

"Untuk sekarang kasusnya ditutup karena tersangka sudah meninggal," ujar Erlin.

Jenazah tersangka saat ini telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2020/11/09/06160051/kronologi-bocah-5-tahun-terkena-peluru-nyasar-bandar-narkoba-pelaku-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke