Salin Artikel

Pria Pengangguran Ini Curi Popok Rp 18.000 untuk Bayinya

Kapolsek Paiton AKP Noer Choiri menceritakan, kejadian ini bermula saat sang istri memberitahu pelaku bahwa popok anak mereka yang berumur tiga bulan habis.

AS pun pergi ke toko swalayan yang terletak di Desa Jabung Sisir, Kecamatan Paiton, pukul 11.30 pada Sabtu (7/11/2020).

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), AS masuk dengan berpura-pura seperti seorang pembeli biasa.

Setelah mondar-mandir di dalam swalayan tersebut, dan mengira situasi sudah aman, ia pun memasukkan popok bayi seharga Rp 18.000 ke dalam jaket yang dikenakannya.

IF, salah seorang karyawan swalayan tersebut curiga pada saat pelaku mondar-mandir di dalam toko swalayan tersebut.

Setelah terus mengawasi ternyata kecurigaannya benar, dan melihat AS memasukkan popok bayi ke dalam jaketnya. IF pun melaporkannya pada atasannya.

"Saat IF melapor ke atasan, pelaku kabur naik motor. Pelaku diteriaki maling dan banyak yang ngejar," kata Choiri, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/11/2020).

Warga sekitar yang mendengar teriakan bahwa ada maling langsung sigap ikut mengejar.


Kebetulan pada saat itu ada anggota polsek yang berpatroli dan mengetahui hal tersebut.

"Karena ini di jalan Pantura, banyak yang menyangka bahwa ia adalah maling sepeda motor makanya banyak yang mengejar," ujar Choiri.

Warga terus mengejar pelaku hingga ia berhenti di kebun jagung di Desa Sidodadi, Paiton. AS meninggalkan motornya, lalu masuk ke kebun tersebut.

Namun, AS tak bisa menghindari kejaran warga. AS ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga yang mencuat emosinya hingga babak belur.

Polisi kemudian memanggil pihak swalayan dan orangtua pelaku ke Mapolsek Paiton.

"Kedua belah pihak sepakat damai," tutur kapolsek.

AS, lanjut Choiri, mengaku menyesal dan bersalah. Pelaku membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. 

https://regional.kompas.com/read/2020/11/08/21262051/pria-pengangguran-ini-curi-popok-rp-18000-untuk-bayinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke