Salin Artikel

Serang Polisi dengan Golok dan Pistol, Bandar Narkoba Tewas Ditembak

MUBA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba) menembak mati seorang bandar narkoba bernama Andi (42), lantaran mencoba menyerang polisi dengan menggunakan golok dan senjata api rakitan (senpira) ketika akan ditangkap.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, mereka mulanya melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Sabtu (7/11/2020) kemarin di Dusun III, Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Namun, saat akan ditangkap, Andi mendadak menyerang petugas dari dalam kamar dengan menembakan senjata api serta membawa golok. 

"Karena membahayakan, akhirnya kami mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka. Namun, ketika menjalani perawatan di rumah sakit tersangka dinyatakan meninggal," kata Erlin, saat melakukan gelar perkara, Minggu (8/11/2020).

Erlin menuturkan, berdasarkan hasil pengembangan, Andi memang merupakan bandar narkoba di kawasan tersebut untuk menyuplai sabu ke kawasan sekitar Kabupaten Muba. 

Dari tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa 614,69 gram narkoba jenis sabu yang disembunyikan Andi di kediamannya.

Selain itu, satu unit senjata api rakitan jenis revolver bersama 25 butir amunisi berbagai jenis juga disita petugas.

"Untuk sekarang kasusnya ditutup karena tersangka sudah meninggal," ujar Erlin.

Jenazah tersangka saat ini telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/08/18211941/serang-polisi-dengan-golok-dan-pistol-bandar-narkoba-tewas-ditembak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke