Salin Artikel

Polisi Tangkap Pria yang Sodomi 11 Anak Laki-laki di Lampung

Pelaku ditangkap di rumahnya pada Jumat (6/11/2020) malam tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana membenarkan penangkapan itu.

"Iya benar ditangkap tadi malam di rumah pelaku," kata Rezky di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (7/11/2020) siang.

Penangkapan pelaku IS ini atas laporan dengan nomor LP/B-2401/XI/2020/ tertanggal Selasa (3/11/2020).

Rezky menambahkan, pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan polisi untuk pendalaman modus dan motif perbuatannya.

"Masih kami dalami, nanti insya Allah hari Senin besok kami ekspos," kata Rezky.

Lebih lanjut, Rezky mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah korban untuk mengumpulkan bukti-bukti perbuatan pelaku.

Kasus ini terungkap setelah Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandar Lampung mendampingi salah satu korban sodomi oleh pelaku.

Ketua LPA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa (Andi) mengatakan, dari pendampingan diketahui ada 11 anak yang menjadi korban sodomi pria IS ini.

"Korban semua adalah anak laki-laki usia sekitar 11 sampai 12 tahun," kata Andi.

Sebelas korban tersebut yakni berinisial A, RP, J, R, CA, RN, PA, R, JO, SU, dan R.

Dari keterangan para korban, kata Andi, modus pelaku yakni dengan mengajak para korban menonton konten pornografi di ponsel, khususnya adegan seksual sesama jenis.

"Pelaku ini diduga berperilaku seksual menyimpang karena sebenarnya dia sudah beristri dan mempunyai anak," kata Andi.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/07/14212111/polisi-tangkap-pria-yang-sodomi-11-anak-laki-laki-di-lampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke