Salin Artikel

Lakukan Penganiayaan dan Robohkan Tembok Sekolah, Satu Keluarga Diamankan Polisi, Ini Motifnya

KOMPAS.com - Empat orang yang diketahui masih satu keluarga nekat merobohkan bangunan Sekolah Dasar (SD) Taruna Islam yang berlokasi di Jalan Cemara Indah, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau.

Aksi anarkis tersebut terjadi pada Sabtu (31/10/2020). Adapun empat orang pelaku itu diketahui berinisial AL, EK, RY, dan AM.

Selain merobohkan tembok bangunan sekolah dengan palu, mereka juga melakukan penganiayaan kepada penjaga sekolah yang berusaha menegurnya.

Mendapat laporan itu, sejumlah personel polisi langsung diterjunkan ke lokasi kejadian.

Lantaran aksi yang dilakukan para pelaku sudah membuat resah masyarakat dan juga berbuat anarkis, polisi saat itu juga langsung mengambil tindakan tegas dan menangkap para pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.

"Keempat orang ini masih satu keluarga. Mereka secara bersama-sama merobohkan bangunan tembok SD Taruna Islam," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Jumat (6/11/2020).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, dijelaskan Nandang, motif dari para pelaku melakukan perusakan itu karena lahan yang ditempati SD tersebut diklaim milik keluarga mereka.

Namun karena cara yang mereka lakukan menyalahi prosedur hukum yang berlaku, keempat pelaku kini sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka atas dugaan kasus perusakan dan penganiayaan.

Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : David Oliver Purba

https://regional.kompas.com/read/2020/11/07/14184611/lakukan-penganiayaan-dan-robohkan-tembok-sekolah-satu-keluarga-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke