Salin Artikel

22 Pegawai KPU di Bali Positif Covid-19 sejak Maret

Jumlah itu terhitung sejak Maret 2020 hingga awal November.

Rinciaannya, enam staf KPU Denpasar, empat staf di KPU Bali, masing-masing tiga di KPU Jembrana dan Bangli, dua staf masing-masing di KPU Badung dan Karangasem, serta satu staf masing-masing yang berasal dari KPU Tabanan dan Gianyar.

Kasus Covid-19 di kalangan pegawai KPU diketahui setelah tiap KPU di Bali melakukan swab tes terhadap pegawai mereka.

Komisioner KPU Bali, John Gede Darmawan mengatakan, terkait banyaknya pegawai yang terjangkit Covid-19, pihaknya melakukan pembatasan jumlah pegawai masuk kantor.

Sedangkan mereka yang positif akan diminta isolasi dan bekerja di rumah.

"Jika ada yang positif kita berlakukan WFH kepada yang bersangkutan. Kalau sehat, bekerja," kata dia saat dihubungi, Rabu (4/11/2020).

Untuk antisipasi penyebaran corona, KPU juga memberikan asupan gizi serta mewajibkan para pegawai berolahraga.

Kemudian menerapkan protokol kesehatan ketat seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Kita rutin olahraga untuk menjaga imunitas dan siapkan vitamin untuk kita semua," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/04/14422191/22-pegawai-kpu-di-bali-positif-covid-19-sejak-maret

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke