Salin Artikel

Anggotanya Dikeroyok Klub Moge, Dandim Agam Kawal Kasus Itu Diusut Tuntas

"Kita kawal hingga tuntas. Kita ingin kasus ini selesai secara tuntas," kata Yosip yang dihubungi Kompas.com, Rabu (4/11/2020).

Yosip menyebutkan pihaknya mempercayakan kasus tersebut diselesaikan oleh pihak berwenang, yakni kepolisian.

Saat ini, kasus tersebut sudah berada di tangan Polres Bukittinggi.

Polres Bukittinggi bahkan sudah menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.

"Saya ikut saat penyerahan SPDP tersebut," jelas Yosip.

Awalnya, kasus pengeroyokan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, dan anggota klub Moge Harley Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC) tersebut meminta maaf secara terbuka.

Namun, kasus tetap lanjut setelah korban Serda Mistari dan Serda M Yusuf melapor ke Polres Bukittinggi usai kejadian pada Jumat (30/10/2020).

Setelah melapor, polisi bergerak cepat dengan menangkap dua orang oknum anggota Moge itu MS (49 ) dan B (18 ).

Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya, tersangka bertambah dua orang lagi, yakni HS (48) dan JAD (26).

Senin (2/11/2020) kemarin, Polres Bukittinggi kembali menangkap satu orang lagi dan menetapkan tersangka, yaitu TR (33), anggota klub motor gede asal Garut, Jawa Barat.

Ditangani serius

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu mengatakan, polisi sangat serius menangani kasus tersebut. Apalagi kasus tersebut saat ini sudah menjadi sorotan nasional.

"Kalau ada yang berpikiran polisi tidak serius tangani kasus ini, itu salah. Polisi sangat serius," jelas Stefanus.

Menurut Stefanus, dalam mengungkap kasus, polisi bertindak cukup cepat.

Setelah korban melapor, Jumat (30/10/2020) malam dalam hitungan jam, polisi menangkap dua oknum anggota klub dan keduanya ditetapkan sebagai tersangka, yakni MS (49 ) dan B (18 ).

Kemudian tersangka bertambah dua orang lagi, yakni HS (48) dan JAD (26).

Senin (2/11/2020), tersangka bertambah satu orang lagi, yaitu TR (33), anggota klub motor gede asal Garut, Jawa Barat.

"Jadi, total tersangka sudah lima orang," kata Stefanus.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge) viral di media sosial.

Video itu diunggah akun Instagram @reporter.minang yang menyebutkan pengeroyok adalah sejumlah orang diduga anggota klub motor gede.

"Sepotong video aksi main keroyok segerombolan anggota klub motor besar terjadi di Kota Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, 30 Oktober 2020 sore viral di jagad maya," tulis akun tersebut.

Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.

Terungkap dua orang korban pengeroyokan itu adalah anggota Kodim 0304/Agam Serda M. Yusuf dan Serda Mustari.

Kedua korban bukan hanya dikeroyok, namun juga diancam akan ditembak.

Polisi sudah berusaha melerai kejadian itu, namun malahan polisi tersebut hampir kena pukulan dari oknum anggota klub moge yang sudah sangat emosi.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/04/14234021/anggotanya-dikeroyok-klub-moge-dandim-agam-kawal-kasus-itu-diusut-tuntas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke