Salin Artikel

Dicabuli 14 Kali oleh 4 Pria, Gadis Penjual Kerupuk Lapor Polisi

Korban berinisial TA (14), warga Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, itu melapor ke Polresta Bandar Lampung atas kejadian yang menimpanya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa yang mendampingi korban mengatakan, pihak keluarga korban sudah melapor dengan nomor laporan LP/B-1/2399/XI/2020/LPG/SPKT/Resta Balam pada 3 November 2020 kemarin.

“Dari keterangan sementara, korban mengaku sudah 14 kali dicabuli selama lima bulan terakhir,” kata Ahmad, Rabu (4/11/2020).

Ahmad mengatakan, korban juga mengaku terakhir dicabuli sekitar tiga minggu lalu.

Berdasarkan keterangan korban, Ahmad mengatakan, pencabulan itu dilakukan oleh empat pria dewasa dan lanjut usia.

Empat orang tersebut berinisial F, M, AA, dan R.

Selain dugaan pencabulan, Ahmad mengatakan, ada juga dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), karena korban mengaku ditawarkan oleh pelaku ke kawan-kawannya.

“Kami harap aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini, jangan sampai ada predator anak di kota ini,” kata Ahmad.

Ahmad menambahkan, saat ini LPA fokus pada penyembuhan trauma (trauma healing) terhadap korban, karena korban dan keluarganya masih mengalami trauma.

“Kita sedang trauma healing awal dan melakukan visum untuk melengkapi laporan ke kepolisian,” kata Ahmad.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/04/11503521/dicabuli-14-kali-oleh-4-pria-gadis-penjual-kerupuk-lapor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke