Salin Artikel

Bobol Atap Toko, Pelajar SMA Curi Uang Rp 18,2 Juta, Dipakai untuk Foya-foya

SH yang merupakan pelajar di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, ditangkap saat bersembunyi di rumah warga pada Selasa (3/11/2020).

Kepala Subbagian Humas Polres Bima, AKP Hanafi mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan pemilik toko.

"Pelaku ditangkap oleh anggota Polsek Monta," ujar Hanafi lewat keterangan tertulis yang diterima, Selasa.

Menurut Hanafi, pelaku melakukan aksinya pada 6 Oktober 2020, sekitar pukul 03.00 WITA.

Saat melakukan aksinya, pelaku membobol atap toko. Ia beraksi saat pemilik toko tak berada di tempat.

Setelah masuk, SH mengambil uang Rp 18,2 juta dari laci toko korban.

"Begitu barang yang diincar sudah didapat, pelaku lantas kabur lewat jalan semula," ujar Hanafi.

Ketika kembali ke toko, korban sadar jadi korban pencurian. Ia pun melapor ke Polsek Monta.

Polisi lalu menyelidiki kasus pencurian itu dan meminta keterangan sejumlah saksi. Setelah hampir sebulan, pelaku ditangkap polisi.


"Lalu dibawa ke Polsek Monta," tuturnya.

Kepada petugas, SH mengakui perbuatannya. Uang tersebut telah digunakan untuk membeli sejumlah barang dan metraktir teman-temannya.

"Petugas sudah lakukan introgasi kepada pelaku, dia mengakui perbuatannya. Hasil curian dia habiskan untuk membeli barang dan berfoya-foya dengan rekannya," ujar Hanafi.

Menurut Hanafi, SH diduga sering melakukan pencurian di kawasan Monta. Akibat perbuatannya, SH meringkuk di tahanan.

"Kasus ini masih didalami, untuk mencari informasi apakah pelaku merupakan sindikat yang memang sering melakukan tindak pidana pencurian atau tidak," jelas Hanafi.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/03/22092021/bobol-atap-toko-pelajar-sma-curi-uang-rp-182-juta-dipakai-untuk-foya-foya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke