Salin Artikel

Ingin Bunuh Polisi, Pria Ini Tembak Kepala Korban tetapi Peluru Tak Meledak

Pelaku disuruh oleh seorang perempuan untuk meneror dan mengambil seseorang. 

Dijelaskan Riko, KMS ditangkap karena tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang atau penganiayaan di muka umum secara bersama-sama.

Berdasarkan keterangan saksi dan tersangka, peristiwa itu berawal pada 26 Oktober, KMS, warga Percut Sei Tuan, mendapat perintah dari seorang perempuan berinisial NN untuk menjemput atau mengambil seseorang berinisial KD dan IRV.

"Kemudian pada tangal 27 Oktober, KMS beserta 5 orang lain yang masih DPO, yang mana 3 di antaranya sudah dikenali dan 2 orang diselidiki, mendatangi bengkel KD di Jalan Ringroad/Gagak Hutam," katanya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Selasa (3/11/2020) sore.

Dikatakannya, setelah dilakukan rekonstruksi, KMS turun dari mobil dan langsung memecahkan kaca-kaca dan merusak peralatan di bengkel tersebut.

Saat itu, lanjut Riko, anggotanya yang kebetulan berada di situ berusaha menghentikan pelaku, namun KMS tetap melakukan aksinya.

Saat itu, anggotanya sempat memberi peringatan tembakan ke bawah dan pelurunya menyerempet KMS.

Saat itu, KMS berpura-pura mengajak berbicara secara baik-baik. Setelah dekat, KMS memukul tangan anggotanya menggunakan double stick. Setelah jatuh dari tangan korban, senjata itu kemudian direbut oleh KMS.

"Setelah itu, kemudian yang bersangkutan (KMS) menembak anggota kita pada rusuk samping kiri mengenai paru-paru dan sampai sekarang masih kritis. Tak sampai di situ, dibantu dengan 3 temannya, anggota kita sudah dalam kondisi tertembak, KMS ini punya niat untuk menghabisi anggota kita dengan menembak diarahkan ke kepala. Namun faktanya senjatanya gep atau pelurunya tidak meledak," ujarnya. 

Kemudian, saat dilakukan pengembangan, KMS diminta untuk menunjukkan tempat tinggal rekan-rekannya namun pelaku kembali berulah dan berusaha merebut senjata yang mengawalnya. Akhirnya polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkannya. 

Lima orang DPO diimbau serahkan diri

Riko menambahkan, pihaknya kini masih memburu 5 orang rekan KMS. Sebanyak 3 di antaranya sudah diidentifikasi, masing-masing bernama Ameng (45), warga Percut Sei Tuan; Endang (35), warga Deli Serdang dan; Hatta (30), anak dari tersangka NN. 

Ketiga tersangka yang identitasnya sudah diketahui itu bersama KMS ikut mengejar dan mengepung polisi. 

"Kami ingatkan betul, segera menyerahkan diri kepada kami. Pasti kami kejar dan akan lakukan tindakan tegas," katanya.

Dijelaskannya, motif tersangka NN menyuruh KMS dan rekan-rekannya adalah untuk meneror dan mengambil KD dan IRV untuk dibawa bertemu dengan NN untuk menyelesaikan masalah bisnis.

"Terkait dengan uang dan usaha bersama. Dan saudari NN ini tersangka kasus penipuan dan sampai sekarang tidak kooperatif, makanya kita tahan," katanya. 

Pecatan Brimob

Riko mengatakan, tersangka KMS mengaku mantan anggota Brimob yang dipecat. Namun tidak jelas Brimob dari daerah mana.

"Ya, nggak tahu. Pengakuanya seperti itu. Cuma lihat sendiri, layak tidak menjadi anggota Brimob. Pengakuannya pecatan anggota Brimob, 21 tahun yang lalu. Entah benar atau enggak, kita sedang cek. Informasinya melawan komandan kompinya kemudian deserse, diberhentikan dengan tidak hormat," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, kehebohan terjadi di sebuah tempat pencucian mobil (doorsmeer) di Jalan Gagak Hitam/Ringroad Medan pada Selasa (27/10/2020) siang.

Di tempat tersebut, seorang anggota polisi tertembak oleh seseorang yang melarikan diri menggunakan mobil. 

Seorang saksi mata, Faisal mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat itu diri, pengemudi ojek online yang sedang membawa penumpang, mendengar suara tembakan di lokasi berjarak 10 meter.

"Begitu mendengar tembakan pertama saya lari ke sini," katanya ketika ditemui di lokasi pada Selasa sore.

Saat kejadian, di tempat tersebut terdapat 4 orang, 2 orang di antaranya sedang berkelahi.

Tak lama kemudian dia mendengar 2 kali tembakan. Dia tak sempat merekam video karena seseorang yang ada di dalam mobil Avanza hitam yang terparkir di pinggir jalan melarangnya. 

"Jadi ada orang dari dalam mobil teriak, melarang jangan merekam. Tak nampak mukanya karena hanya buka jendelanya sedikit saja terus ditutup," katanya. 

Dijelaskannya, usai terjadi penembakan, pelaku langsung berlari keluar dan masuk ke mobil Avanza hitam yang menunggunya di pinggir jalan, lalu melarikan diri.

"Hanya satu aja yang lari terus masuk mobil. Habis itu ramai lah di sini orang melihat," katanya. 

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal ketika ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Medan membenarkan bahwa anggotanya menjadi korban penembakan dan sedang dalam perawatan.

Dia tidak merinci bagaimana luka yang dialami korban.

"Iya benar. Itu anggota saya, Aiptu Robin. Tapi lokasi kejadian kan di (wilayah Polsek) Sunggal, bukan (Polsek Medan) Barat. Jadi nanti humas saja yang menjelaskan," katanya. 

Afdhal juga mengaku belum mengetahui korban tertembak karena kasus apa.

"Itu belum. Tadi baru wawancara sebentar. Ini masih dirawat. Pelakunya satu orang sudah diamankan," ungkapnya. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing menjelaskan, pihaknya bersama Polsek Medan Barat, Polsek Percut Sei Tuan dan Polsek Sunggal, sedang mengejar pelaku.

"Iya benar. Kita sedang melakukan pengejaran. Informasi yang saya dapat, korban mendapat satu tembakan," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/03/18491341/ingin-bunuh-polisi-pria-ini-tembak-kepala-korban-tetapi-peluru-tak-meledak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke