Salin Artikel

Klinik Ini Sudah Aborsi 100 Pasien, Janin Usia 3 Bulan Dibuang ke Kloset

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syafruddin mengatakan, hasil pemeriksaan pelaku NN diketahui bahwa janin hasil aborsi yang masih berumur di bawah tiga bulan dibuang ke dalam kloset.

"Menurut keterangan tersangka bahwa yang usia kandungannya masih di bawah tiga bulan, atau masih gumpalan darah dibuang ke kloset," ujar Nunung kepada wartawan saat ekspos kasus di Mapolda Banten, Selasa (3/11/2020).

Petugas juga sudah memeriksa septic tank. Namun, tidak ditemukan mayat bayi hasil aborsi.

"Jadi kita sudah lakukan pengecekan di TKP (tempat kejadian perkara), termasuk ke septic tank-nya karena kita ingin tahu apakah ada mayat bayi. Ternyata tidak ada," kata Nunung.

Mantan Kapolres Serang itu mengungkapkan, janin yang sudah berumur di atas tiga tahun atau sudah berbentuk tidak dibuang ke dalam kloset. Namun, dibawa oleh ibunya.

"(Janin) yang sudah berbentuk atau usianya tiga bulan ke atas biasanya dibawa oleh pasien," ungkap Nunung.

Barang bukti yang diamankan dari klinik yakni satu sendok curet, spiculum, tena culum, jarum suntik, meja genocology, dan baskom stainless.

Kemudian obat injeksi Sidiadryl, obat injeksi metamidon, satu strip obat Amoxicilin, obat Mefenamic Acid, dan uang tunai Rp 2,5 juta.

Berdasarkan pemeriksaan, sudah lebih dari 100 pasien yang menggugurkan kandungannya di klinik sekaligus rumah bidan NN sejak tahun 2006.

Tarif yang dikenakan kepada pasien didominasi wanita muda sebesar Rp 2,5 juta, termasuk obat.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/03/14432471/klinik-ini-sudah-aborsi-100-pasien-janin-usia-3-bulan-dibuang-ke-kloset

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke