Salin Artikel

Sering Dipukuli, Istri Siri Bunuh Suami, Laporkan Kematian Korban sebagai Bunuh Diri

Peristiwa itu terjadi di Desa Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jatim, Kamis (29/10/2020) sekitar pukul 05.30 WIB.

Awalnya, SA yang merupakan istri siri korban beradu argumen perihal uang tabungan sebesar Rp 500.000.

Korban hendak meminjam uang tersebut kepada SA. Namun, SA menolak karena uang itu akan dikirim kepada anaknya di Malang.

Eko tetap memaksa dan mengambil uang itu. Pria itu juga sempat memukuli SA.

SA berusaha minta tolong, tetapi Eko membungkam mulut SA. Perempuan itu pun pasrah.

Eko kemudian meninggalkan SA yang sudah tak berdaya.

Tak lama berselang, SA mendapati Eko tertidur di ranjang. SA juga melihat pisau di dapurnya.

Awalnya, SA masih ragu untuk melukai korban. Namun, dia teringat perlakuan korban.

"Sehingga rasa sakit hatinya semakin kuat, kemudian saat itu juga istrinya mengambil pisau dapur yang ada di tempat sendok yang tergantung di tembok dapur," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman lewat keterangan tertulis, Senin (2/11/2020).

Sa kemudian membunuh Eko dengan pisau tersebut saat korban tidur.


SA lalu meletakkan pisau di tangan kiri korban. Ia lalu membersihkan diri dan melaporkan suaminya tewas bunuh diri.

Namun, polisi tak begitu saja percaya. Dari serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui bahwa Eko tewas dibunuh SA. 

Selain sakit hati uang di celengan sering diambil dan korban sering memukuli pelaku, SA juga kesal karena pernah dilaporkan Eko terkait kasus narkoba.

Hal itu menyebabkan SA dipenjara enam bulan.

SA saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolres Pasuruan Kota dan disangka dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (Penulis Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2020/11/03/08443891/sering-dipukuli-istri-siri-bunuh-suami-laporkan-kematian-korban-sebagai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke