Salin Artikel

Dua Anggota Klub Motor Gede yang Aniaya Anggota TNI Sudah Ditahan dan Terancam 5 Tahun Penjara

KOMPAS.com - MS (49), dan B (18), dua anggota klub motor gede yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap dua anggota TNI, sudah ditahan.

"Pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana sebanyak dua orang dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Polres," kata Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam lima tahun penjara.

"Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," ujarnya.

Dody mengatakan, dua pelaku yang melakukan penganiayaan itu merupakan warga Bandung, Jawa Barat.

"Mereka keduanya asal Bandung. Namun satu kelahiran Padang, Sumbar," katanya.

Masih dikatakan Dody, sebenarnya permasalahan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan pada Jumat (30/10/2020) sore.

Namun, sambungnya, pada malam hari, salah satu korban membuat laporan ke polisi. Adanya laporan itu, pihaknya pun menindaklanjutinya.

"Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dibuat korban ke Polres dan sudah kami tindaklanjuti," ungkapnya.


Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede viral di media sosial.

Diketahui dua anggota TNI itu berinisial Serda MIS dan Serda MY bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Simpang Tarok, Bukittingi, Sumatera Barat, Jumat, sore.

Akibat kejadian itu, Serda MIS mengalami luka di bibir bagian atas, sementara Serda MY mengalami luka memar di bagian kepala.

Peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman di jalan raya.

"Ini hanya kesalahpahaman di jalan. Sama-sama tidak bisa mengendalikan emosi," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.

 

(Penulis Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/31/15112351/dua-anggota-klub-motor-gede-yang-aniaya-anggota-tni-sudah-ditahan-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke