Salin Artikel

Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah di Aceh Terancam Ratusan Kali Cambuk

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi menyebutkan, pemerkosaan itu terjadi di sebuah gubuk tempat tinggal tersangka.

“Peristiwanya itu terjadi hari Sabtu (25/10/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, korban sedang tidur. Korban dalam kondisi kurang enak badan, seperti demam begitu. Saat itu pelaku datang membangunkan korban, dan mencabuli korban,” kata Rustam di Mapolres Aceh Utara, Kamis (29/10/2020).

Sehari kemudian, J kembali mencabuli dan memperkosa korban. Namun saat hendak diperkosa korban melawan dan melarikan diri.

Korban lalu menceritakan kasus itu ke ibunya.

“Setelah itu ibu korban dan korban langsung melapor ke Polres Aceh Utara. Kita langsung bergerak kemarin dan menangkap korban. Saat ditangkap dia sedang di pinggir jalan dalam wilayah Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara,” terangnya.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Aceh Utara untuk penyidikan lebih lanjut.

“Dia dijerat dengan qanun (peraturan daerah) tentang jinayah dengan ancaman ratusan kali cambuk,” sebut Rustam.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/29/16054701/cabuli-anak-kandung-seorang-ayah-di-aceh-terancam-ratusan-kali-cambuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke