Salin Artikel

Dari Surabaya, Yaidah Pergi ke Jakarta untuk Urus Akta Kematian Sang Anak: Bingung Saya...

Ia memilih ke Jakarta karena merasa dipersulit untuk mengurus akta kematian sang anak di Surabaya.

Selain itu salah satu petugas di Dispendukcapil Kota Surabaya mengatakan ada kesalahan nama sang anak sehingga harus menunggu konsultasi dari Kemendagri.

Sedangkan ia harus mengurusi asuransi kematian sang anak dan diberi waktu 60 hari untuk mengurusnya.

Sebulan urus akta kematian di kelurahan

Yaidah warga Lembah Harapan, Lidah Wetan, Surabaya bercerita sang anak meninggal pada Juli 2020 lalu. Ia kemudian mengurus akta kematian anaknya ke kelurahan setempat.

Sebulan berlalu, akta kematian tak kunjung selesai. Padahal ia diberi wkatu 60 hari oleh pihak asuransi.

Pada 21 September 2020 ia mencoba bertanya ke pelayanan Dispendukcapil Surabaya di Gedung Siola.

Saat itu, ia mengaku dipersulit oleh petugas dan disuruh ke kembali ke kelurahan. Petugas Dispendukcapil beralasan mereka tak melakukan pelayanan selama pandemi Covid-19.

Ia pun sempat marah dan memberi tahu jika berkas kematian anaknya sudah satu bulan di kelurahan.

“Setelah dilihat berkas saya, dia langsung ngomong, 'Bu, sekarang ndak melayani tatap muka, ibu harus kembali ke kelurahan'. Saya marah-marah, ini berkas sudah berminggu-minggu di kelurahan,” ungkap Yaidah dikutip dari Kompas TV, Selasa (27/10/2020).

Namun masalah belum selesai. Petugas memberitahu Yaidah jika nama anaknya tak bisa diakses karena nama sang anak memiliki tanda petik.

Petugas Petugas itu menyebut bahwa kesalahan nama tersebut harus menunggu konsul dari Kemendagri.

Saat ditanya berapa lama akan selesai, petugas menjawab jika data yang dikirim bulan Juli saja belum selesai.

"Saya tanya berapa lama. Dia bilang dikirim bulan Juli aja belum jadi apalagi barusan, bingung saya," ujar Yaida

Karena tak ada kepastian, Yaidah pun berdiskusi dengan keluarga dan memutuskan berangkat ke Jakarta.

Ia pun datang ke Kemendagri di Jakarta Pusat.

Di sana ia mendapatkan informasi jika pengurusan bukan di Kemendagri tapi di Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jakarta Selatan.

Yaidah lalu menceritakan tujuan kedatangannya ke JAkarta untuk membuat akta kematian sang anak di Surabaya.

Petugas menjelaskan kepada Yaidah bahwa pengurusan akta kematian dilakukan di wilayah masing-masing.

Namun, petugas tetap membantu Yaidah dengan menghubungi petugas di Surabaya dan memastikan terkait akta kematian anak Yaidah.

“Akta kematian ini diterbitkan di wilayah masing-masing. Langsung ditelepon Pak Erlangga (dispenduk Surabaya).'Pak, ini kok ada warga bapak yang urus akta kematian ke Jakarta?” ungkap Yaidah menirukan suara petugas.

Setelah dibantu petugas di Jakarta, Yaidah mendapatkan surat kematian sang anak yang diterbitkan hari itu juga.

Dispendukcapil minta maaf ke Yaidah

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Dispendukcapil Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, saat Yaidah ke Siola, pelayanan tatap muka sementara ditiadakan.

“Kebanyakan mereka bekerja dari rumah,” kata Agus dikutip dari Tribunjatim.

Ia mengatakan saat di Siola, Yaidah tak mendapatkan informasi dari petugas yang tepat.

Agus menyebut, petugas yang menyampaikan informasi ke Yaidah tak memiliki kapabilitas di permasalahan administrasi kependudukan.

Sehingga Yaidah salah menangkap dan mengartikan jika ia harus ke Kemendagri untuk menyelesaikan akta kematian anaknya.

Menurut Agus, proses input nama bisa diselesaikan oleh Dispendukcapil Surabaya.

"Sebenarnya proses input nama yang bertanda petik ke SIAK dapat diselesaikan oleh dispendukcapil. Progres itu juga dapat di-tracking melalui pengaduan beberapa kanal resmi dispendukcapil,” jelas Agus.

Terkait kejadian tersebut, Agus menyampaikan permohonan maaf ke Yaidah.

"Kita tetap menyampaikan permohonan maaf kepada Bu Yaidah atas miskomunikasi ini, kami minta maaf. Ini juga sebagai evaluasi catatan bagi kami agar ke depan lebih maksimal dalam melayani,” ucap Agus.

SUMBER: KOMPAS.com (Editor : David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/27/17570071/dari-surabaya-yaidah-pergi-ke-jakarta-untuk-urus-akta-kematian-sang-anak-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke