Salin Artikel

Bawaslu Lamongan Kirim 4 Rekomendasi Dugaan Pelanggaran Netralitas ke KASN

"Hingga hari ini, sudah ada empat perkara terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang sudah kami rekomendasikan," ujar Badar saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).

Dalam empat perkara dugaan pelanggaran netralitas itu, terdapat 16 aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan.

Para ASN itu mulai dari pegawai biasa, lurah, kepala sekolah, dan pejabat utama.

"Selanjutnya kami pasrahkan kepada KASN, karena itu memang wewenang mereka. Tugas kami hanya sebatas melakukan rekomendasi adanya dugaan pelanggaran," kata dia.

Saat ini, Bawaslu Lamongan masih mengidentifikasi dan mengkaji alat peraga kampanye yang terpasang selama masa kampanye Pilkada Serentak 2020.

"Dalam rangka pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran APK, kami kan ada giat rutin dua mingguan," kata Badar.

Sebelumnya, Pilkada Lamongan 2020 diikuti tiga pasangan calon. Mereka adalah Suhandoyo-Astiti Suwarni, Yuhronur Efendi-KH Abdul Rouf, dan Kartika Hidayanti-Saim.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/27/15351711/bawaslu-lamongan-kirim-4-rekomendasi-dugaan-pelanggaran-netralitas-ke-kasn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke