Salin Artikel

Libur Panjang, Pemeriksaan Kendaraan di Puncak Akan Diperketat

Jalur Puncak menjadi atensi karena diprediksi akan terjadi lonjakan jumlah pengunjung di kawasan wisata tersebut.

Pjs Bupati Cianjur Dudi Sudrajat Abdurrachim menegaskan, keberadaan check point akan dioptimalkan dengan melibatkan petugas gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan lainnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta petugas di lapangan agar bertindak tegas terhadap pengendara atau pengunjung yang abai terhadap protokol kesehatan Covid-19.

“Bukan melarang liburan. Namun kita juga harus menjaga dan menjamin protokol kesehatan ditaati dan diterapkan,” kata Dudi kepada Kompas.com di lingkungan Pendopo, Senin (26/10/2020).

Pemerintah daerah melalui dinas terkait pun telah menerbitkan surat edaran kepada para pelaku usaha sektor pariwisata terkait batasan jumlah pengunjung.

“Jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada,” ucap Dudi.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Meilawaty menyebutkan, jajarannya akan melakukan rekayasa lalu lintas di jalur Puncak pada momen libur panjang pekan ini.

“Langkah ini akan ditempuh untuk mengantisipasi potensi lonjakan volume kendaraan pengunjung,” ujar Mei kepada wartawan, Senin (26/10/2020).

Selain itu, untuk semua jenis kendaraan besar akan dilarang melintasi jalur Puncak.

Selanjutnya kendaraan akan dialihkan via jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.

"Petugas juga akan mengalihkan arus kendaraan mulai dari Pos TMC atau Cepu 8 jika situasi di jalur Puncak padat. Namun, sifatnya situasional," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/27/07065341/libur-panjang-pemeriksaan-kendaraan-di-puncak-akan-diperketat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke