Salin Artikel

KPU Ternate Larang Paslon dan Pendukung Lakukan Arak-arakan Saat Hadiri Debat Pilkada

"Kami meminta kepada seluruh pendukung paslon, kalau saat debat kandidat di Hotel Sahid Bela Ternate, tidak bisa berkerumun dan arak-arakan, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19," kata anggota KPU Kota Ternate, Suleman Patras di Ternate seperti dikutip dari Antara, Senin.

Suleman mengimbau, pasangan calon menerapkan protokol kesehatan ketat saat debat. Jumlah peserta pendamping paslon juga dibatasi.

"Kami meminta kepada setiap pasangan calon agar timnya yang datang pada saat debat besok tanpa ada gerakan tambahan," kata Suleman.

Suleman juga menyarankan para simpatisan yang datang juga sesuai undangan untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menularkan Covid-19.

Para simpatisan yang tak sempat hadir bisa menonton debat lewat layanan streaming yang disediakan KPU Ternate.

"Dengan disediakan live streaming ini, kami menyarankan untuk para pendukung sebaiknya nonton dari rumah saja, karena kami juga menyediakan streaming langsung dari Facebook KPU Kota Ternate," ujarnya.

Penyelenggaraan debat, lanjut Suleman, diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 13 tahun 2020 dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada, sehingga ada batasan-batasan bagi para peserta.

"Secara kesiapan pasangan calon dengan timnya juga kami sudah koordinasi, jadi persiapannya semua sudah dilakukan," katanya.

Terdapat empat pasangan calon yang bertarung di Pilkada Kota Ternate 2020. Mereka adalah, Merlisa Marsaoly-Judhi Taslim, Yamin Tawari-Abdullah Taher, Muhammad Hasan Bay-Asghar Saleh, dan Tauhid Solleman-Jasri Usaman.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/26/22005951/kpu-ternate-larang-paslon-dan-pendukung-lakukan-arak-arakan-saat-hadiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke