Salin Artikel

Perempuan Ini Suruh Keponakannya yang Masih SD Antar Sabu, Tak Diberi Jajan jika Menolak

Kurir sabu asal Manukan, Kota Surabaya, itu ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram.

Selama mengendarkan narkoba, Y memanfaatkan keponakannya yang masih duduk di sekolah dasar (SD) sebagai pengantar barang haram kepada pembeli.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, tersangka mengancam tak memberi jajan jika keponakannya tak memamtuhi perintah itu.

"Keponakannya itu tinggal bersama tersangka. Kalau tidak mau (mengantar) diancam tidak diberikan uang jajan, ini yang membuat kami benar-benar menyatakan perang terhadap narkoba. Karena sampai anak kecil pun dilibatkan," kata Memo seperti dikutip dari Surya.co.id, Senin (26/10/2020).

Memo menambahkan, polisi telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memulihkan psikis anak tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan KPAI, agar memberikan pendampingan untuk memulihkan psikisnya," tambahnya.


Beberapa anggota keluarga besar tersangka Y, kata Memo, terlibat dalam sejumlah jaringan narkoba.

Beberapa di antaranya mendekam di beberapa lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur.

"Pamannya saat ini mendekam di Lapas Pamekasan, Kakaknya di Lapas Madiun. Begitu juga adiknya juga sebagai terpidana dalam perkara yang sama," jelasnya.

Polisi kesulitan menyelidiki asal muasal narkoba jenis sabu yang diedarkan Y. Sebab, Y tak kooperatif saat ditanya petugas.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Parah, Perempuan di Surabaya Manfaatkan Keponakan yang Masih SD untuk Antarkan Sabu

https://regional.kompas.com/read/2020/10/26/16341701/perempuan-ini-suruh-keponakannya-yang-masih-sd-antar-sabu-tak-diberi-jajan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke