Kasat Reskrim Polsek Banjarsari, Iptu Syarifuddin menjelaskan, korban diketahui staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri check in hotel pada Jumat (23/10/2020) sekitar 10.00 WIB.
Korban datang ke hotel sendiri langsung ke kamar 109. Korban seharusnya check out pada Sabtu (24/10/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Akan tetapi sampai Minggu (25/10/2020) pukul 14.00 WIB, korban tidak keluar kamar. Petugas hotel mengetuk pintu kamar korban.
Namun, tidak ada respons dari korban. Petugas tersebut kemudian membuka kamar dengan menggunakan kunci cadangan.
"Setelah berhasil dibuka ternyata korban sudah meninggal dunia," kata Syarifuddin saat dikonfirmasi via telepon, Senin (26/10/2020).
Jenazah korban dibawa ke RSUD dr Moewardi Solo untuk diotopsi.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti di lokasi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban, SIM A, kartu identitas KPU, dan satu unit ponsel korban.
"Tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Jenazah sudah dibawa pulang keluarga," ungkap dia.
https://regional.kompas.com/read/2020/10/26/10435961/staf-kpu-wonogiri-ditemukan-meninggal-dalam-kamar-hotel-di-solo