Salin Artikel

106 Narapidana di Lapas Kerobokan Bali Terjangkit Covid-19

Jumlah sementara yang dinyatakan positif Covid-19 menjadi 84 orang. Sementara di Lapas Perempuan Denpasar sebanyak 22 narapidana dinyatakan positif Covid-19.

"Masih akan bertambah lagi karena hasil ada yang baru datang," kata Humas Kanwil Kemekumham Bali, I Putu Surya Dharma, melalui pesan singkat, Sabtu (24/10/2020).

Mereka kini diisolasi di tempat terpisah yakni Blok Kuta yang masih berada di dalam lapas.

Surya mengatakan, saat ini dilakukan tes usap lanjutan dengan target 136 narapidana yang sebelumnya dinyatakan reaktif setelah diperiksa dengan rapid test.

Sebagaimana diketahui, kasus Covid-19 di Lapas Kerobokan awalnya diketahui saat pihak lapas melakukan rapid test massal terhadap 1.300 narapidana pada Senin (19/10/2020) hingga Rabu (21/10/2020).

Hal tersebut karena pekan sebelumnya beberapa napi di Lapas Kerobokan mengalami gejala Covid-19 seperti hilang indra perasa dan penciuman.

Hasilnya, 630 lebih napi dinyatakan reaktif dan dilanjutkan tes usap secara bertahap.


Kepala Lapas Kelas ll A Kerobokan, Yulius Sahruzah mengatakan, kasus narapidana positif Covid-19 menjadi klaster baru di Bali.

"Jadi ini klaster baru, tapi kita sudah memetakan itu. Itulah mengapa kita lakukan rapid test massal supaya tidak ada penyebaran yang masif," katanya.

Dia berpesan kepada masyarakat untuk tidak meremehkan Covid-19. Meski dalam keseharian tampak sehat, bisa saja ada virus di dalam tubuh.

Sedangkan, Lapas Kerobokan masih di-lockdown dengan tidak menerima tahanan yang dikirim dari kepolisian dan kejaksaan.

Kunjungan atau besuk juga ditiadakan. Pihak keluarga hanya diizinkan mengirimkan makanan.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/24/14585861/106-narapidana-di-lapas-kerobokan-bali-terjangkit-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke