Salin Artikel

Pembunuh Wanita Hamil 7 Bulan di Bandung Ternyata Suami Siri, Pelaku Juga Bawa Kabur Harta Korban

Adapun pelaku diketahui merupakan suami siri korban yang diketahui bernama Sutarman (47).

"Pelaku teman dekatnya, dikatakan suami sirih," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Jumat (23/10/2020).

Pelaku melakukan tindakan sadis terhadap korban dengan membunuhnya dengan sebuah tusukan di leher dan menekan dadanya hingga meninggal.

Setelah membunuh korban dan jabang bayi yang dikandungnya, pelaku melarikan diri dengan mengunci pintu kamar kontrakan korban dan keluar melalui jendela kamar untuk menghilangkan jejaknya.

Awalnya korban lari ke daerah Tasikmalaya, Jawa Barat dengan menggunakan bis dan kemudian beralih pergi ke rumah temannya di Jawa Tengah.

Pelaku buron enam hari

Setelah melakukan pengejaran selama enam hari akhinya Satreskrim Polresta Bandung, berhasil menciduk pelaku, Kamis (22/10/2020) siang di tempat pelariannya di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah yang merupakan rumah dari teman pelaku.

"Alhamdulillah kami berhasil menangkap yang bersangkutan di jawa tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.

Tak hanya membunuh korban, pelaku juga membawa cincin, ATM dan ponsel korban yang sedang hamil 7 bulan itu.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338, dan atau pasal 365 tentang pencurian denan kekerasan dan pembunuhan, karena ada beberapa barang milik korban yang diambil oleh pelaku.

"Ancamannya 15 tahun penjara," tegas Hendra.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/23/12050631/pembunuh-wanita-hamil-7-bulan-di-bandung-ternyata-suami-siri-pelaku-juga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke