Salin Artikel

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jember Ricuh, Kantor DPRD Dilempari Petasan dan Batu

Demonstran melempari kantor DPRD dengan batu dan petasan.

Pantauan Kompas.com di lokasi, kericuhan bermula saat demonstran menarik pagar kawat yang menghalangi mereka. Massa kemudian membakar replika jenazah di tengah kerumunan.

Demonstran sempat mundur, setelah itu terdengar bunyi ledakan berupa petasan.

Para pedemo kemudian melempari kaca DPRD dengan batu hingga pecah.

Bahkan, demonstran juga melepaskan kembang api yang diarahkan ke kantor dewan. Bunyi ledakan terdengar berkali-kali.

Tak hanya gedung DPRD, pedemo juga melempari polisi yang berjaga dengan batu. Polisi hampir terpancing emosi, tetapi akhirnya bisa mengendalikan diri.

"Kami melihat dengan mata kepala sendiri kantor kami dilempari batu berkali-kali," kata Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto yang berada di dalam gedung dewan.

Padahal, kata dia, kaca di gedung legislatif tersebut baru diganti setelah pecah dilempar pada demonstrasi sebelumnya.

David tak mengetahui pasti penyebab kericuhan. Para mahasiswa juga tidak meminta ditemui dan berdialog dengan pimpinan DPRD Jember.

Sementara itu, anggota Bimas Polres Jember Aiptu Purnama terus memberikan pemahaman melalui pengeras suara agar demonstran tidak bertindak anarkistis.


"Kami minta adek-adek mahasiswa agar tidak anarkis," ucap dia.

Dia juga meminta demonstran untuk membubarkan diri karena waktu menyampaikan aspirasi sudah selesai.

Diberitakan sebelumnya, massa dari mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat (AMJ) kembali menggelar aksi demonstrasi di bundaran DPRD Jember, Kamis (22/10/2020).

Mereka merupakan gabungan dari berbagai elemen mahasiswa, di antaranya organisasi BEM di seluruh kampus, organisasi ekstra kampus seperti PMII, GMNI, HMI, IMM, LMND. Mereka menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/22/17514551/demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-jember-ricuh-kantor-dprd-dilempari-petasan-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke